Kemudian menurut Mahardika, pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2020, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan tercatat sebanyak 2.008.544 jiwa.
Dari total DPT dan pemilih tambahan tersebut, kata dia, tingkat partisipasi pemilih sebanyak 60,48 persen.
“Jumlah pengguna hak pilih pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 tercatat sebanyak 1.214.787 jiwa,” terang Mahardika.
Dia menjelaskan, tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Malang pada pelaksanaan Pilbup Malang 2020, berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 77,5 persen. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap tingkat partisipasi itu adalah pandemi Covid-19.
“Ada banyak hal yang mempengaruhi, dan itu kembali ke masyarakat untuk memutuskan datang ke TPS atau tidak, salah satunya itu (pandemi Covid-19),” terang Mahardika.
Dia menambahkan, dari total masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara pada 9 Desember 2020 tersebut, ada sebanyak 1.165.592 suara sah dan 49.195 suara tidak sah.
“Surat suara tidak sah itu banyak sebab, bisa karena mencoblos lebih dari satu paslon, mencoblos di luar nomor, foto, atau nama paslon, dan lainnya,” jelas Mahardika.
Pada Pilkada Malang 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon pertama adalah Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) yang merupakan pasangan petahana dan diusung oleh enam partai politik. Pasangan tersebut, merupakan pasangan calon nomor urut 1.
Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara untuk pasangan nomor urut 2 adalah Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan merupakan pasangan calon nomor urut 3.