Pada hasil Sirekap KPU Sumenep menyebutkan, pasangan calon nomor urut 01 Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah menang 23.194 suara atas pasangan nomor urut 02 Fattah Jasin-KH Ali Fikri.
Perolehan suaranya 319.541 suara untuk paslon Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-KH Ali Fikri meraih dukungan 296.347 suara.
Fauzi menang di 18 kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Sumenep, Kalianget, Manding, Talango, Bluto, Lenteng, Gili Genting, dan Ganding.
Kemudian Pragaan, Dasuk, Rubaru, Batang-Batang, Batu Putih, Dungkek, Nunggunong, Masalembu, Batuan, dan Kecamatan Kangayan.
Sedangkan pesaingnya Fattah Jasin-KH Ali Fikri, menang di delapan kecamatan. Masing-masing Kecamatan Guluk-Guluk, Ambunten, Pasongsongan, Gapura, Gayam, Raas, Arjasa, dan Kecamatan Sepekan.
Berdasarkan data Sirekap KPU Sumenep itu, sebanyak 206.432 warga Sumenep yang tidak menggunakan hak suaranya. Sedangkan berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU sebanyak 189.468 warga.
Perbedaan data yang terpaut jauh tentang warga yang tidak menggunakan hak pilih ini karena di Sirekap tidak tercatat jumlah warga yang golput.

