Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Selasa, Desember 9, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

Polres Tanjungpinang Selidiki Dugaan Penganiayaan Saksi Pilkada Kepri 2020

admin pilkadanews by admin pilkadanews
4 Januari 2021
in Berita Pilkada, Nasional
0
Polres Tanjungpinang Selidiki Dugaan Penganiayaan Saksi Pilkada Kepri 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

Liputan6.com, Jakarta – Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau menangani kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020.

Penganiayaan itu diduga dilakukan sejumlah KPPS Pilkada 2020 kepada Jailuddin (49), seorang saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nomor urut 1 Soerya-Iman (SINERGI).

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dan melengkapi administrasi penyelidikan sesuai laporan bernomor LP B/139/XII/2020/Kepri/SPK-Res Tpi.

“Sedang dalam penyelidikan. Laporan kejadian kami terima, Kamis 10 Desember 2020,” kata Reza singkat, seperti dilansir Antara, Minggu (13/12/2020).

Sementara itu, korban Jailuddin menceritakan, penganiayaan itu berawal ketika dia menjadi saksi paslon di TPS 14 di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjunginang Timur, Kota Tanjungpinang, Kamis, 10 Desember 2020.

Pada Kamis pagi, dia datang ke TPS tersebut untuk menyerahkan surat saksi paslon SINERGI ke KPPS. Di TPS, dia langsung bertanya kepada KPPS terkait total kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri sebelum dicoblos oleh wajib pilih.

“Salah seorang KPPS menjawab, ada sebanyak 221 surat suara,” kata dia.

Selanjutnya, sambung dia, pada saat penghitungan suara yang dilakukan KPPS bersama saksi Pilkada 2020 lainnya dan sejumlah warga, terdapat sisa kertas suara 77 lembar, sedangkan kertas yang dicoblos di bilik suara 144 lembar, sehingga total kertas suara berjumlah 221 lembar.

“Setelah kami hitung ternyata jumlahnya beda, hanya 145 surat suara. Saat ditanya, petugas KPPS menjawab ada surat suara yang terselip,” cerita Jaliuddin.

 

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version