Site icon Informasi Pilkada

KPU Tangsel Resmi Tetapkan Benyamin-Pilar Pemenang Pilkada Tangsel

Liputan6.com, Jakarta – KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), resmi menerapkan petahana Benyamin Davnie serta wakilnya Pilar Saga Ichsan, sebagai pemenang di Pilkada Tangsel.

Di mana hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan di Hotel Grand Zuri Serpong, Tangerang Selatan selama dua hari, 16 hingga 17 Desember 2020.

“Setelah dua hari kita lakukan rekapitulasi, akhirnya kita tetapkan pasangan nomor urut 3 menang jumlah perolehan suara di Pilkada Tangsel,” kata Plh Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufik MZ, Kamis (17/12/2020).

Taufik pun mengklaim, proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar. Meski terdapat saksi dari pasangan nomor urut 1 yakni Muhamad-Rahayu Saraswati yang tidak menandatangani berita acara, karena menganggap banyak kecurangan dalam pelaksanaannya.

Seperti netralitas ASN dan dugaan politik uang dalam perhelatan Pilkada tersebut.

“Kecuali saksi pasangan calon nomor urut 1 tidak tanda tangani berita acara dan itu hak. Meskipun, hal itu tidak mempengaruhi keabsahan, tetapi itu kita menghargai itu hak dan pilihan mereka. Yang mana alasannya bahwa mereka tidak menerima kalau terkait banyaknya nertralisasi ASN, hingga money politic,” tutur Taufik.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Exit mobile version