Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Minggu, Desember 7, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Penahanan Wabup OKU Tersangka Korupsi Tanah Kuburan Dipindah ke Palembang

doddodydod by doddodydod
15 Desember 2020
in Nasional
0
Penahanan Wabup OKU Tersangka Korupsi Tanah Kuburan Dipindah ke Palembang
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Palembang – Jaksa penuntut umum pada KPK telah melimpahkan berkas perkara Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar, ke Pengadilan Tipikor Palembang. Penahanan Johan juga telah dipindah ke Palembang.

Pantauan detikcom, Johan Anuar tiba sekitar pukul 11.05 WIB di Lapas Pakjo, Selasa (15/12/2020). Johan terlihat menggunakan rompi tahanan KPK.

Johan Anuar turun dari mobil, didampingi dua petugas dan langsung masuk ke Lapas Pakjo. Tidak ada keterangan yang diberikan Johan.

“Ya, dengan telah dilimpahkan di PN kami akan siapkan lawyer untuk mendampingi pak JA di persidangan,” ujar kuasa hukum Johan, Titis Rachmawati.

Titis mengatakan pihaknya segera mempelajari surat dakwaan dan berkas perkara Johan. “Kami juga akan mempelajari surat dakwaan dan berkas-berkas perkara yang diserahkan oleh JPU KPK kepada tim lawyer. Sekarang sudah tahanan hakim,” kata Titis.

Johan Anuar sendiri kembali maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Kuryana Aziz, yang merupakan Bupati OKU petahana. Bakal paslon ini melaju ke Pilkada 2020 tanpa lawan alias calon tunggal.

Pada pemungutan suara 9 Desember 2020, paslon dengan jargon ‘BEKERJA’ ini menang telak melawan kolom kosong. Berdasarkan data Sirekap KPU, paslon ini meraih 64,8% suara.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version