Medcom.id – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pemerintah kurang maksimal untuk mencegah penyebaran covid-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pasalnya, metode rapid test dipilih untuk memastikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bebas dari covid-19.
“(Pemerintah) kurang optimal dalam memenuhi komitmennya untuk menjadikan pilkada sebagai momen untuk pengendalian covid-19,” ujar Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggaraini kepada Medcom.id, Kamis, 12 November 2020.
Titi menilai idealnya petugas KPPS dilakukan swab test untuk memastikan akurasi hasil tes. Hal tersebut sebagai upaya untuk menghindari adanya risiko petugas yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).
“Hasil swab test itu bisa digunakan sebagai instrumen penanggulangan pandemi di suatu daerah,” tuturnya.
Pemerintah, kata Titi, seharusnya melakukan segala upaya yang terbaik dalam menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi. Upaya yang maksimal dapat mencegah pilkada menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
“Dalam rangka memastikan pilkada sehat melakukan swab test kepada para petugas KPPS yang akan bertugas nantinya,” tuturnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menyediakan rapid test untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Tes ini digelar untuk mencegah penyebaran covid-19 saat Pilkada 2020.
Komisioner KPU Ilham Saputra menyadari rapid test untuk petugas di tempat pemungutan suara (TPS) itu tidak cukup efektif mendeteksi virus korona. Namun, pihaknya terkendala dana untuk menyediakan swab test yang lebih akurat.
“Kita tidak punya pilihan karena memang swab test biayanya lumayan mahal,” kata Ilham dalam diskusi virtual, Rabu, 11 November 2020.


