Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Selasa, Desember 9, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

Panwas Kecamatan Talawaan proses dugaan pelanggaran netralitas Kumtua Mapanget

admin pilkadanews by admin pilkadanews
13 November 2020
in Berita Pilkada, Nasional
0
Diperkenalkan KPU, Sirekap Akhirnya Batal Digunakan di Pilkada 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

Zonautara.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara sedang fokus dalam penanganan pelanggaran Pilkada 2020.

Salah satu yang sedang dalam proses klarifikasi adalah Kepala Desa Mapanget, Fredrik Sumakud yang diduga melanggar netralitas sebagai Hukum Tua (Kumtua) karena ikut hadir dalam Kampanye salah satu pasangan calon Gubernur.

“Hari ini seharusnya jadwal klarifikasi, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir karena gangguan kesehatan. Namun Sabtu (14/11) besok dipastikan proses klarifikasi dilakukan,” tutur Ireine Buyung, Ketua Panwaslu Kecamatan Talawaan.

Lanjut Ireine, pihaknya sangat menyayangkan masih ada temuan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa, padahal selalu dilakukan sosialisasi bahkan menyurat resmi.

“Bunyi Pasal 29 dan 30 UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 71 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 sudah jelas. Kami pun selalu mengimbau dan sosialisasikan lewat media sosial tapi juga melalui surat himbauan untuk tetap menjaga netralitas sebagai pejabat negara,” tegasnya.

Selain temuan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Mapanget, Panwaslu Kecamatan Talawaan juga sedang dalam kajian dugaan pelanggaran terkait perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sementara itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengawasi masa tenang karena memasuki rawan pelanggaran, diantaranya money politics.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version