Beritasatu.com – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020.
Acara ini merupakan kegiatan pertama sejak Otto Hasibuan terpilih sebagai Ketua Umum DPN Peradi, Rabu (7/10/2020) lalu. Ratusan advokat anggota Peradi terlihat dengan antusias mengikuti kegiatan tersebut.
“Jadi kami sangat senang dan bangga terhadap Mahkamah Konstitusi, karena memberikan kesempatan kepada advokat-advokat Peradi, kali ini 400 orang, melalui Zoom, melalui daring. Ada terwakili 87 cabang, yang 48 cabang lagi, sangat complaint kepada kami memang. Karena, baru satu jam dibuka, langsung penuh. Jadi luar biasa,” ujar Otto di Sekretariat DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Selasa (10/11/2020).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada 10-12 November. Dengan mengikuti bimtek itu, peserta bisa meraih ilmu berperkara di MK secara cuma-cuma. Lebih lanjut Otto pun mengapresiasi MK atas kerja sama Bimtek dengan Peradi.
“Mahkamah Konstitusi juga sudah menunjukkan kemuliaannya, karena terbukti banyak advokat-advokat yang berminat untuk menjadi advokat-advokat yang bisa berpraktik di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
“Ini tentunya Mahkamah Konstitusi memberikan partisipasi yang luar biasa. Bayangkan acara ini gratis lho, semua peserta nggak bayar satu rupiah pun. Pengajar-pengajar juga itu tidak ditanggung siapa pun, mungkin Mahkamah Konstitusi yang menanggung. Jadi memang Mahkamah Konstitusi luar biasa,” sambung profesor kehormatan tersebut.
Sementara, Ketua Harian DPN Peradi R Dwiyanto Prihartono, mengatakan bimtek digelar guna meningkatkan kualifikasi anggota. Terutama bagi mereka yang hendak berperkara di institusi pimpinan Anwar Usman.
“Harapan ke depan, advokat Peradi memiliki pengetahuan yang baik dalam hal menangani perkara-perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah setelah mengikuti bimtek,” kata Dwiyanto.
Adapun pendaftaran Bimtek sebelumnya dibuka secara online. Tujuannya agar seluruh anggota Peradi di berbagai penjuru Tanah Air, bisa berpartisipasi.
Mengingat terbatasnya jumlah kursi, pendaftaran ditutup setelah kuota terpenuhi.
“Calon peserta yang secara aktif mendaftar memiliki peluang untuk mengikuti Bimtek. Verifikasi juga dilakukan agar sesuai persyaratan. Pendaftaran dibuka pada tanggal 26 Oktober 2020 dan dalam hitungan beberapa jam, kuota ternyata sudah terpenuhi,” tandas Ketua Panitia Bimtek, Srimiguna.


