Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Kamis, Desember 11, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Polri Tangani 75 Kasus Pidana Pilkada 2020 hingga 10 November

admin pilkadanews by admin pilkadanews
11 November 2020
in Nasional
0
Komitmen Cagub Ben Bahat Jaga Tanah Adat di Kalteng
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Sindonews.com – Polri menangani total 75 kasus dugaan tindak pidana pemilu terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 terhitung hingga 10 November 2020. Polri terus melakukan koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan guna menangani pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan cara keseluruhan ada total 420 perkara laporan/temuan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan terkait dengan Pilkada Serentak 2020.

“Jumlah laporan atau temuan 420 perkara. Jumlah perkara diteruskan ke Polri 75 perkara dengan status penyelesaian perkara yaitu penyidikan 36 perkara, tahap I ada 5 perkara, P-21 ada 2 perkara, tahap 2 21 perkara, dan Sp-3 11 perkara,” ujar Awi saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Dia menjelaskan ada 15 jenis dugaan pelanggarannya. Masing-masing meliputi, pertama, pemalsuan 4 perkara, tidak melaksanakn verifikasi dan rekap dukungan 4 perkara; mutasi pejabat 6 bulan sebelum menjadi paslon 2 perkara, dan menghilangkan hak seseorang jadi calon 2 perkara.

“Mahar politik 1 perkara. Money politic 9 perkara,” katanya.

Berikutnya, tindakan menguntung/merugikan salah satu paslon 33 perkara, menghalangi penyelenggara pemilihan melaksanakan tugas 4 perkara, kampanye dengan menghina, menghasut, dan SARA 9 perkara, kampanye dengan kekerasan/ancaman/menganjurkan kekerasan 1 perkara, kampanye libatkan pihak yang dilarang 2 perkara, mengacau, ganggu, menghalangi kampanye 1 perkara, merusak/menghilangkan Alat Peraga Kampanye (APK) 1 perkara, dan kampanye dengan cara pawai 1 perkara.

“Kampanye menggunakan fasilitas pemerintah 1 perkara,” ucapnya.

Awi kemudian memaparkan tentang perkembangan tiga kegiatan Sentra Gakkumdu Pemilihan 2020 kurun 9 hingga 10 November 2020. Pertama, kegiatan Preemtif. Polda jajaran telah melaksanakan sebanyak 61 kegiatan preemtif. Rincian tiga terbanyak yaitu Polda Kalbar sebanyak 13 kegiatan, Polda Riau sebanyak 9 kegiatan, serta Polda Bali dan Polda Kalsel masing-masing sebanyak 8 kegiatan.

Kedua, kegiatan preventif. Polda jajaran telah melaksanakan 304 kegiatan preventif dengan 3 giat terbanyak. Masing-masing yaitu Polda Kalteng sebanyak 56 kegiatan, Polda Kalbar sebanyak 43 kegiatan, dan Polda Kaltim sebanyak 38 kegiatan. Ketiga, kegiatan represif, berdasarkan laporan/temuan pada tertanggal 9 November.

“Data laporan/temuan pada tanggal 9 November 2020. Jumlah laporan/temuan sebanyak 1 laporan di SG Bantul. Jumlah perkara yang diteruskan ke Polri sebanyak 6 perkara di SG Pangkep (2), SG Lampung Timur, SG Bone Bolangouw, SG Nias dan SG Belitung Timur,” ungkap Awi.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version