Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Kamis, Desember 11, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

53.773 Penyelenggara Adhoc di Bali Di-Rapid Test, Awak KPU Kabupaten/Kota Digembleng di Jawa Barat

admin pilkadanews by admin pilkadanews
10 November 2020
in Nasional
0
Pengamat: Sirekap Bisa Timbulkan Konflik Baru di Pilkada 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Nusabali.com – KPU Kabupaten/Kota antisipasi penyebaran Covid-19 klaster Pilkada 2020.

Sebagai langkah antisipasi, seluruh awak penyelenggara di-rapid test jelang coblosan Pilkada Badung, Pilkada Denpasar, Pilkada Tabanan, Pilkada Jembrana, Pilkada Karangasem, dan Pilkada Bangli, 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, secara keseluruhan ada 53.773 penyelenggara adhoc Pilkada 2020 serentak di 6 kabupaten/kota. Mereka mulai dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga awak KPU Kabupaten/Kota yang ber-Pilkada. Mereka wajib mengikuti rapid test. Bahkan, anggota Linmas yang akan bertugas mengamankan Pilkada 2020 juga wajib rapid test.

Rinciannya, 296 orang penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK), 2.634 orang penyelenggara di tingkat desa, 39.543 orang penyelenggara di tingkat TPS, dan 11.300 orang petugas Linmas. “Itu belum termasuk jajaran di KPU Kabupaten/Kota dan jajaran KPU Bali. Kalau jajaran KPU Kabupaten/Kota dan KPU Bali, nanti menyusul rapid test mendekati cobloan Pilkada,” ujar Lidartawan di Denpasar, Minggu (8/11).

Lidartawan menyebutkan, rapid test bagi awak penyelenggara adhoc sudah berjalan secara bergelombang, sejak Sabtu (7/11) lalu. Rapid test dilaksanakan lebih awal, karena jumlah penyelenggara adhoc yang harus dites cukup banyak. Di samping itu, mereka juga wajib kantongi surat bebas Covid-19 dari petugas kesehatan, sebelum nanti dilantik dan menerima penugasan. “Makanya, lebih awal di-rapid test. Kita tidak mungkin lakukan rapid dekat-dekat waktu atau mepet dengan pelaksa-naan Pilkada 2020,” tegas mantan Ketua KPU Bangli dua periode (2008-2013, 2013-2018) ini.

Lidartawan menegaskan, pihaknya tetap menyiapkan petugas cadangan kalau nanti ternyata ada awak penyelenggara adhoc yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Kita tetap harus antisipasi segala kemungkinan. Kami berusaha maksimal mengantisipasi jangan sampai muncul penularan Covid-19 dari klaster Pilkada,” papar pegiat kepemiluan asal Desa/Kecamatan Susut, Bangli ini.

Lidartawan menyebutkan, biaya rapid test untuk penyelenggara Pilkada ditanggung negara. KPU Kabupaten/Kota yang ber-Pilkada berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun swasta untuk seluruh rapid test yang di tingkat kabupaten/kota. “Kalau kerja sama dengan swasta, ya rumah sakit swasta. Ada juga kerja sama dengan dinas kesehatan dan rumah sakit pemerintah,” katanya.

Sementara itu, KPU RI mempersiapan penuh jajarannya untuk menghadapi proses pungut hitung di Pilkada dengan pola E-Rekap (rekapitulasi elektronik), 9 Desember 2020 mendatang. Dalam hal ini, para awak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang ber Pilkada digembleng melalui bimbingan teknis sistem rekapitulasi (Bintek Sikerap).

Penggemblengan seluruh awak KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ber-Pilkada tersebut dilakukan KPU RI, sejak Sabtu sampai Senin (9/11) ini. Pasca penggemblengan, awak KPU yang mengikuti Bimtek Sikerap akan sosialiasi di daerah masing-masing.

Menurut Komisioner Divisi Sosialiasi-Pendidikan Pemilih-SDM KPU Bali, Gede John Darmawan, para awak KPU khususnya Divisi Teknis di 6 kabupaten/kota se-Bali yang ber-Pilkada digembleng dalam Bintek Sikerat di Hotel Avenzel, Bekasi, Jawa Barat. “Hari ini, mereka (awak KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang ber-Pilkada, Red) masih berada di Jawa Barat, mengikuti bimbingan teknis untuk sistem E-Rekap pemungutan suara TPS,” jelas John Darmawan secara terpisah di Denpasar, Minggu kemarin.

John Darmawan menyebutkan, pola E-Rekap adalah pola baru dalam penghitungan suara hasil Pilkada. Hal ini efektif untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Dengan pola ini, petugas di TPS nanti cukup memfoto form C1 dan mengirimkan ke PPK, sehingga data akan lebih cepat masuk sistem.

“Sistem E-Rekap ini teknisnya harus benar-benar dikuasai. Begitu pulang dari Jawa Barat, para awak KPU yang ber-Pilkada sudah harus siapkan simulasi di Bali. Rencananya, simulasi akan dilaksanakan di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. KPU Badung dan KPU Denpasar jadi tempat simulasi, sementara KPU Kabupaten lainnya yang berPilkada juga dihadirkan,” tandas mantan Ketua KPU Denpasar ini. 

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version