Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Selasa, Desember 9, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

Terbukti Dukung Calon Petahana, 2 Camat di Jember Terancam Turun Pangkat

doddodydod by doddodydod
6 November 2020
in Berita Pilkada, Nasional
0
Terbukti Dukung Calon Petahana, 2 Camat di Jember Terancam Turun Pangkat
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

JEMBER, KOMPAS.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberi sanksi kepada dua camat di Kabupaten Jember yang terbukti mendukung pasangan calon petahana, Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto. Mereka adalah Camat Pakusari A Fauzi dan Camat Sumberjambe Rusdiyanto. Mereka terbukti melanggar netralitas ASN. “Sudah lama kami rekomendasikan ke KASN, saya pikir tidak lolos, ternyata 23 Oktober lalu kami menerima e-mail terkait putusan dari KASN,” kata Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020). Imam mengatakan, sanksi yang diberikan KASN kepada dua camat itu masuk kategori disiplin sedang. Terdapat tiga jenis sanksi yang bisa diterima ASN itu.

Di antaranya, penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun, penundaan kenaikan pangkat selama setahun, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah

Bawaslu Jember sudah meneruskan putusan KASN itu kepada Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief untuk ditindaklanjuti. “Kemarin sudah menyampaikan bahwa sudah ada putusan dari KASN,” ujar dia. Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Jember Mirfano mengaku belum menindaklanjuti sanksi yang diberikan KASN itu. Alasannya, Pemkab Jember ingin berkoordinasi dengan KASN dan Inspektorat Jember terlebih dulu. Mirfano menambahkan, Pemkab Jember memiliki waktu sebulan sejak surat dari KASN untuk Camat Pakusari dan Sumberjambe keluar, yakni pada 23 Oktober 2020. “Namun dalam waktu 10 hari ini akan diselesaikan,” kata dia kepada Kompas.com.

Mirfano mengaku telah diperintahkan Plt Bupati Jember untuk menyelesaikan masalah itu. “Kami sudah koordinasi dengan KASN, prinsipnya akan segera diselesaikan,” terang dia.   Learn more Selain itu, sanksi untuk Camat Tanggul Ghozali akan diproses meski sanksi yang dikeluarkan lebih dari sebulan lalu. “Kami sudah melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan, tapi tidak hadir,” kata dia. Mirfano belum memastikan sanksi yang bakal diberikan. Ia akan memanggil para pihak yang menerima sanksi terlebih dulu.

“Kami panggil dulu untuk diperiksa, kalau cukup atasan langsung yang memeriksa, cukup di situ,” kata dia.   Kasus pelanggaran netralitas ASN itu terungkap setelah Jaringan Pemilih Rasional (Japer) melaporkan Camat Pakusari A Fauzi dan Camat Sumberjambe Rusdiyanto ke Bawaslu Jember pada Jumat (28/2/2020). Laporan tersebut karena video berdurasi 21 detik yang memperlihatkan Camat Pakusari berterima kasih kepada Bupati Jember Faida setelah jalan desa di kecamatannya diperbaiki. Di akhir video, salah satu kades mengatakan, lanjutkan dua periode dan siap menjadi pendukung. Ucapan itu diikuti aparat desa, sekretaris camat, dan camat Pakusari. Di Kabupaten Jember, sudah ada tiga camat yang disanksi KASN karena melanggar netralitas ASN. Sebelumnya, KASN memberi sanksi kepada Camat Tanggul Ghozali.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version