Selasa, Agustus 18, 2026
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Ratusan Pendukung Erman Safar-Marfendi Serbu Bawaslu, APK yang Dibongkar Dipersilakan Pasang Lagi

admin pilkadanews by admin pilkadanews
6 November 2020
in Nasional
0
Panwascam Luak Jangkau Partisipasi Komunitas Nagari Awasi Pilkada 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan Merak Diperketat

Penegakan Hukum Polantas terhadap Truk di Tol

16 Februari 2026
Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022

Padangkita.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi akhirnya mencapai kata sepakat dengan massa pendukung pasangan Erman Safar-Marfendi. Bawaslu mempersilakan tim Erman Safar-Marfendi memasang lagi alat peraga kampanye (APK) yang sudah dibongkar.

Kesepatakan itu merupakan hasil mediasi Bawaslu Kota Bukittinggi dengan tim pemenangan paslon Erman Safar-Marfendi, pada Rabu (5/11/2020) malam. Dalam mediasi yang berlangsung hingga pukul 22.30 itu, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzy Haryadi mengatakan, pihaknya bersama KPU kota akan menyamakan persepsi terkait aturan pemasangan APK.

Dia menegaskan, penertiban APK yang dilakukan pada Rabu sore bersama Satpol PP sudah sesuai aturan penertiban. “Namun ke depan kita akan menyatukan persepsi terkait aturan tersebut,” katanya.

Sementara itu juru bicara tim pemenangan paslon Erman Safar-Marfendi, Pindo menyebutkan, malam itu juga Bawaslu mengembalikan APK yang sudah dicopot, lalu dipasang kembali.

“Kita akan memasang kembali billboard yang sudah dicopot oleh Bawaslu,” ucapnya.

Pindo menambahkan, Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pilkada tidak memiliki persepsi yang sama. Karena, kata dia, dalam PKPU tentang kampanye, APK dalam bentuk billboard tidak dilarang.

“Mestinya Bawaslu dan KPU lebih selektif dan komunikatif terkait aturan tahapan Pilkada. Intinya pemahaman KPU dan Bawaslu belum sama,” ungkapnya.

Pindo meminta kepada Bawaslu, agar bersikap adil dalam menerapkan aturan.

Sebelumnya, massa pendukung Erman Safar-Marfendi menyerbu kantor Bawaslu Bukittinggi, akibat APK Paslon yang mereka usung ditertibkan oleh Bawaslu dan petugas Satpol PP pada Rabu sore.

Ratusan massa pendukung mendatangi kantor Bawaslu di Belakang Balok. Suasana di lokasipun sempat memanas karena pendukung menyuarakan untuk mengganti ketua Bawaslu Bukittinggi.

Setelah berdialog, akhirnya Bawaslu dan perwakilan massa mencapai kesepakatan. Hadir sebagai penengah, anggota Polres Bukittinggi. Dialog itu berlangsung hingga Rabu malam dengan kesepakatan, APK yang dibongkar akan dipasang kembali.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version