SOLO, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah orang yang menemani pasangan calon dalam debat kandidat Pilkada Solo 2020. Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, pembatasan orang yang datang dalam debat calon wali kota dan wakil wali kota ini untuk mengantisipasi terhadap penularan dan penyebaran virus corona. “Yang jelas tidak ada yel. Pesertanya sangat dibatasi,” kata Nurul ditemui di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/11/2020).
Nurul menambahkan jumlah peserta yang diundang dalam debat pertama ada sebanyak 50 orang. Rinciannya adalah dua pasangan calon, yakni Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo). Kemudian tim kampanye masing-masing empat orang, Bawaslu dua orang, dan KPU lima orang. Selain itu, KPID Jateng dan KPU Jateng dijadwalkan hadir dalam debat pertama. “Kapasitasnya hanya lima puluh orang,” ujar Nurul.
Namun, satu jam sebelum debat pertama dimulai kedua pasangan calon dan tim kampanye diwajibkan sudah hadir ke dalam ruangan debat. “Satu jam sebelum debat dimulai itu sudah harus sampai di dalam ruangan karena kaitannya dengan breafing oleh moderator, kemudian pengundian soal,” terang dia. Debat pertama mengambil tema “Mengembangkan Kota Solo sebagai Kota Budaya dalam Pembangunan Berkelanjutan yang Adil dan Merata di Era Digital”.
Dalam penyusun materi debat, terang Nurul, KPU melibatkan lima orang tim penyusun. Mereka berasal dari kalangan akademisi, birokrasi, aktivis dan budayawan. Materi debat tersebut antara lain persoalan daerah, pelayanan publik, penajaman visi misi, kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19. “Mereka berlima ini sudah terlibat aktif dalam proses diskusi kelompok terfokus untuk penyusunan materi debat,” katanya.


