Okezone.com – Minimnya partisipasi masyarakat sebagai petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada serentak 2020 menjadi wujud kekhawatiran dari penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh pakar politik dan pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati dalam diskusi virtual bertajuk ‘Menjamin Hak Pilih dan Partisipasi Pemilih’, Selasa (3/11/2020).
Menurut dia, partisipasi tidak hanya sekedar dipahami pada hari pemungutan suara saja. Tetapi, juga di setiap tahapan Pilkada yang sudah berjalan ini bisa mulai dilihat bagaimana partisipasi masyarakat dalam pemilihan di tengah pandemi Covid-19.
“Misalnya, minimnya calon pengawas TPS yang itu dialami oleh KPU karena takut jika hasil rapid testnya negatif,” kata Mada dalam diskusi tersebut.
Belum lagi, kata dia, ada lagi persoalan yang menyangkut pandemi Covid-19 yakni masalah honor yang rendah dari para petugas TPS tersebut. Hal inilah yang menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat terhadap Pilkada masih dinilai rendah.
“Jadi sudah honornya rendah, juga takut nanti hasil tes covid nya itu negatif. Itu yang kemudian membuat partisipasi masyarakat dalam mengambil bagian penyelenggara pemilu dalam hal ini pengawas TPS masih rendah,” ujar dia.
Disamping itu, Mada masih melihat ada sejumlah kekhawatiran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 pada Desember 2020. Sehingga, mayoritas masyarakat justru meminta adanya penundaan Pilkada hingga tahun depan.
Hal itu dilihat saat merujuk beberapa hasil survei terkait penundaan Pilkada. Di mana beberapa hasil survei menyatakan masyarakat yang menginginkan penundaan Pilkada selalu di atas 50 persen. Misalnya, hasil survei Indikator menyebut 63 persen dan survei Charta Politika menunjukkan angka 54 persen.
“Jadi ada banyak sekali kekhawatiran yang masih berkembang di masyarakat sehingga hasil survei cenderung mengatakan untuk menunda Pilkada di tahun berikutnya,” pungkasnya.


