Bangka.tribunnews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Rusdi mengatakan bahwa terdapat beberapa hal baru yang akan diterapkan pada hari H pemungutan suara di Tempat Pemilihan Umum (TPS).
Hal ini mengingat Pilkada pada tahun ini akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, sehingga hal ini juga sebagai upaya dan komitmen KPU untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Setidaknya ada 12 hal baru di TPS yang akan dilaksanakan pada saat Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, hal tersebut seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, pengaturan kedatangan, cek suhu tubuh, tidak bersalaman, maksimal 500 pemilih di setiap TPS dan dilarang untuk berdekatan.
“Berbeda dengan tahun kemarin, tahun ini jari tidak dicelupkan di tinta, namun tinta yang akan diteteskan ke jari, selain itu juga diterapkan penggunaan sarung tangan, pelindung wajah, merapid petugas, dan melakukan disinfeksi di TPS,” ujar Rusdi, Senin (26/10).
Dikatakannya bahwa KPU Bateng sudah menyiapkan masker dan sarung tangan bagi pemilih yang tidak membawa masker dan sarung tangan, dan ia mengimbau agar semua hal baru tersebut dapat diterapkan disetiap TPS yang tersebar diseluruh kabupaten Bateng.
Dengan harapan agar selama proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bateng yang berlangsung lima tahunan tersebut , tidak ada terjadi penularan Covid-19, dan pemilih pun tidak perlu khawatir menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember tahun 2020 dikarenakan KPU Bateng khususnya dan Daerah lain umumnya yang melaksanakan lahapan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 sudah atau tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.


