Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Minggu, Desember 7, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

KPK Duga Para Peserta Pilkada dapat Anggaran dari Pihak Ketiga

admin pilkadanews by admin pilkadanews
21 Oktober 2020
in Berita Pilkada, Nasional
0
KPK Ingatkan Potensi Korupsi dalam Pilkada Serentak 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menduga, para peserta Pilkada mendapat anggaran dari pihak ketiga. Hal ini diketahui setelah lembaga antirasuah melakukan survei penelitian terkait anggaran kontestasi Pilkada.

“Hasil penelitian kita 82,3 persen biaya itu dibantu oleh pohak ketiga, 2017 82,6 persen dibantu oleh pihak ketiga, 2018 70,3 persen dibantu oleh pihak ketiga,” kata Firli dalam Webinar Nasional Pilkada 2020 Berintegritas melalui daring, Selasa (20/10).

Berdasarkan hasil survei, lanjut Firli, para calon kepala daerah menjanjikan akan memenuhi permintaan pihak ketiga. Jika calon kepala daerah tersebut menang, akan siap membantu pihak ketiga.

Menurutnya, calon kepala daerah tersebut jika benar terjadi telah menggadaikan kekuasaannya. Hal ini berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kalau itu terjadi, sudah tentu akan korupsi dan tentu juga akan berakhir pada masalah hukum,” cetus Firli.

“Dari hasil penelitian kita, bahwa ada gap antara biaya Pilkada dengan kemampuan harta calon. Bahkan dari LHKPN itu minus, ada satu calon itu tidak sampai Rp 18 miliar, tapi jauh sekali dari biaya yang dibutuhkan saat Pilkada,” ucap Firli.

Berdasarkan hasil penelitian, sambung Firli, anggaran Pilkada Bupati atau Wali Kota butuh Rp 10 miliar, namun ada juga harus membutuhkan anggaran Rp 65 miliar. Dia menyebut, anggaran Pilkada dengan LHKPN sangat timpang.

“Maka tidak jarang kita temukan setelah Pilkada selesai yang kalah itu ada yang ke rumah sakit jiwa, ada yang didatangin oleh para donatur yang meminjamkan uang. Ini saya kira akan menjadi beban setelah terpilih nanti sebeagai kepala daerah,” tegas Firli.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version