Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 5, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

KPU Sumatera Barat Tetapkan 3,7 Juta DPT di Pilkada 2020

admin pilkadanews by admin pilkadanews
19 Oktober 2020
in Nasional
0
KPU Sumatera Barat Tetapkan 3,7 Juta DPT di Pilkada 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Tempo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.719.429 jiwa dalam Pilkada 2020. Hasil itu diketahui setelah melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2020 tingkat Sumbar pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan total DPT sebanyak 3.719.429 pemilih yang terdiri dari 1.836.825 pemilih laki-laki dan 1.882.604 pemilih perempuan.

Jumlah ini lebih banyak dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan pada September lalu, yakni berjumlah 3.691.592 pemilih. Jumlah DPS tersebut terdiri dari 1.821.951 pemilih laki-laki dan 1.869.641 pemilih perempuan.

Selain itu KPU juga menetapkan 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.158 kelurahan, desa atau nagari di Sumatera Barat dalam DPT tersebut. Jumlah itu bertambah dibandingkan dengan hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Sumbar pada September lalu, yakni 12.532 TPS.

Amnasmen mengatakan DPS telah diumumkan di tempat yang bisa diakses masyarakat dan KPU telah melaksanakan uji publik terhadap DPS. Penyelenggara Pilkada 2020 juga menerima tanggapan dan masukan masyarakat dengan mengisi formulir A1.A-KWK. “Semua masukan DPSHP telah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten dan kota dan telah ditetapkan menjadi DPT,” kata dia.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version