Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Kamis, Desember 11, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

KIPP Sumbar: Hampir Semua Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye

admin pilkadanews by admin pilkadanews
19 Oktober 2020
in Nasional
0
KPU Sumatera Barat Tetapkan 3,7 Juta DPT di Pilkada 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Suara.com – Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Sumatera Barat menyebut, hampir semua kampanye pasangan calon melanggar protokol kesehatan. Namun demikian, tidak ada yang melakukan teguran dari Satgas Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Sumatera Barat, Samaratul Fuad dilansir dari Antara, Minggu (18/10/2020).

“Setiap paslon gubernur maupun bupati yang melakukan kampanye selalu melanggar protokol kesehatan, tetapi tidak terlihat gugus tugas Covid-19 melarang atau menegurnya,” kata Fuad.

Fuad menjelaskan, saat kampanye calon banyak masyarakat yang berkumpul di luar ruangan. Hal itu seharusnya jadi kewenangan gugus tugas Covid-19.

Selain itu, kata Fuad, Sumbar juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetapi saat kampanye kenapa tidak diterapkan.

“Kami melihat Perda AKB tidak serius diterapkan, saat kampanye banyak masyarakat berkumpul di tepi jalan tapi dimana gugus tugas saat itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat pilkada pengawasan partisipatif sangat diperlukan karena petugas pengawas sangat terbatas.

Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu harus membuka akses seperti Bawaslu harus mempublikasikan laporan masyarakat dan apa saja tindakan yang dilakukan.

“Tidak cukup bawaslu mengatakan ini terjadi pelanggaran administrasi dan sudah diproses tetapi harus dipublisdan dijelaskan kepada masyarakat apa saja yang dilakukan kalau tidak cukup bukti dimana kurangnya,” jelasnya.

Pantauan KIPP selama masa kampanye pelanggaran yang sering terjadi, yaitu tidak mematuhi protokol Covid-19 serta masih ada melibatkan anak.

Selain itu, saat kampanye pasangan calon belum memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Ketua Panwascam Sungai Pagu Amroni berharap, pengawasan partisipatif sangat diperlukan agar pilkada berjalan aman, tertib, minim pelanggaran sehingga tercapai pilkada yang berkualitas.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version