Nusadaily.com – Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sumenep tahun 2020 berjumlah 822.320. Hal tersebut ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur pada rapat pleno terbuka di Hotel Utami Sumenep, pada Rabu 14 Oktober 2020.
Dengan rincian jumlah pemilih perempuan 433.686 dan pemilih laki-laki berjumlah 388.634. Saat pleno penetapan, turut hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Tim kampanye dua Pasangan Calon, Polres dan Dandim Sumenep.
Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, Syaifur Rahman menjelaskan penetapan DPT melalui proses panjang. Mulai pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di berbagai balai dan tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Hal ini demi terwujudnya DPT yang berkualitas,” kata Syaifur saat dikonfirmasi nusadaily.com, Kamis, 15 Oktober 2020.
Menurutnya, data yang diolah sekarang bukan DPT yang hasil pileg 2019 lalu, tetapi berdasarkan DP4 yang diserahkan Kemendagri kepada KPU RI.
“Hasil dari penyandingan DP4 dengan data hasil pemilu terakhir itu yang diturunkan kepada kami,” terangnya.
Namun, lanjut Syaiful DPT yang ditetapkan kemarin bukan menjadi paten, namun, pihaknya akan terus minta masukan masyarakat yang masih belum terdaftar dalam DPT.
“Nanti akan dimasukkan pada DPT tambahan,” imbuhnya.
Disinggung soal penambahan data pemilih pemula pada pilkada tahun ini, Syaiful menjelaskan itu berdasarkan DP4 itu pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada tanggal 23 September. “Itu sudah include,” tambahnya.
“Kita dapat tambahan pemilih pemula khususnya yang berumur 17 tahun pada 23 September – 9 Desembe. Kita dapat tambahan 3145 pemilih pemula,” tutupnya.


