Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 5, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Ini Problematika Berulang yang Terjadi di Pilkada Menurut Perludem

admin pilkadanews by admin pilkadanews
16 Oktober 2020
in Nasional
0
KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Blitar Sebanyak 961.971 Pemilih
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Nasional.kompas.com – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini mengungkap sejumlah persoalan yang terjadi setiap kali pilkada digelar.

Problematika ini, kata Titi, cenderung berpengaruh pada hasil pilkada.

“Kita juga punya problematika berulang pilkada,” kata Titi dalam diskusi daring, Kamis (15/10/2020).

Pertama, yakni daftar pemilih tetap ( DPT) yang kerap bermasalah akurasinya.

Titi mencontohkan, Pilkada Kabupaten Sampang 2018 bahkan harus diulang karena persoalan akurasi DPT.

Kedua, masih terjadi kecurangan atau manipulasi hasil pilkada. Kasus demikian pernah terjadi di Maluku dan Papua, yang berujung pada pemecatan penyelenggara pemilu.

Ketiga, penegakan hukum atas politik uang yang belum memberi efek jera.

Lalu, aparatur sipil negara atau birokrasi daerah yang berpihak yang berdampak pada kualitas pelayanan publik pra dan pasca-pilkada.

“Jadi keberpihakan atau politisasi atau mobilisasi politik ASN itu mempengaruhi pelayanan publik bukan hanya pasca-pilkada tetapi juga pernah dan saat pilkada,” ujar Titi.

Persoalan lain, lanjut Titi, pilkada belum berbasis gagasan dan program sehingga lebih mengandalkan hal-hal yang bersifat artifisial atau yang simbolik.

Praktik mahar politik juga belum mampu dihilangkan. Padahal, praktik ini berpotensi melahirkan tindak korupsi calon kepala daerah yang terpilih.

Selain itu, kata Titi, jumlah calon kepala daerah tunggal meningkat setiap tahun. Di Pilkada 2020, setidaknya sudah ada 25 calon tunggal.

“Padahal kalau kita tahu seharusnya pilkada itu kan betul betul merefleksikan representasi warga, tapi dengan adanya calon tunggal ada keterputusan dan hambatan di dalam mencapai tujuan di dalam konsep hasil,” ucap Titi.

Dinasti politik juga masih terjadi pada pilkada. Padahal, fenomena ini berpotensi memperlemah partai dan melahirkan tindakan korup.

Persoalan terakhir, yakni hoaks dan disinformasi yang kian menguat. Fenomena ini, menurut Titi, menyebabkan keterbelahan masyarakat.

“Sehingga kontrol kepada pemerintahan terpilih tidak berbasis program tidak berbasis kinerja tapi bersasis sentimen emosional,” kata dia.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version