Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 5, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

Pilkada Sumba Timur, Kampanye Dua Paslon Masih Terpantau Aman, Info

admin pilkadanews by admin pilkadanews
13 Oktober 2020
in Berita Pilkada, Nasional
0
KPU Tetapkan DPT Pilkada Depok 1.229.392 Pemilih
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

Kupang.tribunnews.com – Bawaslu Sumba Timur memantau pelaksanaan kampanye dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati masih berjalan aman, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.

Meski begitu, Bawaslu akan bersikap tegas apabila ditemukan palson berkampanye tidak sesuai PKPU 13/2020
Hal ini disampaikan Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumba Timur, Hina Mehang Patalu,S.E, Senin (12/10/2020).

Menurut Mehang Patalu, kampanye paslon secara umum sudah dilakukan sejak tanggal 26 September 2020, namun di Sumba Timur terhitung baru dimulai sejak tanggal 2 Oktober 2020 dan sesuai pengawasan Bawaslu bahwa kampanye dua paslon telah sesuai PKPU No 13/2020.

“Kami terus melakukan pengawasan, di setiap kecamatan sampai desa dan kelurahan ada pengawas kami. Sampai saat ini terpantau masih berjalan aman sesuai aturan,” kata Mehang Patalu.

Dijelaskan, pengawasan yang dilakukan, bahwa, kampanye paslon sudah sesuai PKPU dan taat prokotol Covid-1.

Dia mengakui, sebelumnya, Bawaslu Sumba Timur telah menyurati Paslon dan tim kampanye supaya dalam melakukan kampanye tetap mengikuti PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

“Pada prinsipnya, kami telah sampaikan bahwa kampanye pilkada tahun 2020 ini berbeda dengan pilkada periode-periode terdahulu. Kami juga tidak segan-segan untuk bubarkan kampanye yang tidak sesuai PKPU 13/2020,” katanya.

Sebelumnya juga Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga, S.E mengatakan, Bawaslu Sumba Timur akan membubarkan kampanye apabila tidak sesuai dengan protokol Covid-19 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

“Kami siap awasi pelaksanaan kampanye paslon. Apabila dalam kampanye tidak menaati protokol kesehatan, maka kita akan bubarkan,” kata Anwar.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version