Selasa, Agustus 18, 2026
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Pilkada 2020, Pengamat: Sebagian Besar Kotak Kosong Melawan Petahana

admin pilkadanews by admin pilkadanews
12 Oktober 2020
in Nasional
0
Hasil Survei Terbaru Pilkada Sulut, Petahana Dapat Lawan Berat
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan Merak Diperketat

Penegakan Hukum Polantas terhadap Truk di Tol

16 Februari 2026
Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022

iNews.id – Pilkada 2020 banyak calon kepala daerah khususnya petahana akan melawan kotak kosong. Pengamat kebijakan publik, Pudjo Rahayu Risan menilai, ada kemungkinan kecil di beberapa daerah kotak kosong menang.

“Siapapun tidak bisa memastikan hasil pilkada sebelum pilkada berakhir,” kata Pudjo, Senin (12/10/2020).

Sebagai informasi, data KPU tentang calon tunggal untuk Pilkada 2020, sampai batas akhir 13 September 2020 jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 kabupaten dan kota. Dari 21 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020, enam wilayah ada di Jawa Tengah.

Rinciannya, Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, Grobogan, Kebumen, Sragen dan Wonosobo. Secara nasional calon tunggal di Jawa Tengah terbanyak.

Pudjo mencontohkan, kemenangan kotak kosong pernah terjadi pada Pilkada 2018 di Makassar, Sulawesi Selatan. Tetapi kemenangan kotak kosong di Makassar ada catatan yang menarik di mana petahana Ramdhan Pomanto berpasangan dengan Indira Mulyasari dinyatakan gugur.

Pasangan petahana ini antara lain dinyatakan menyalahgunakan wewenang dalam proses pencalonan. Akhirnya pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi harus melawan kotak kosong.

“Hasilnya kita semua tahu, yang unggul adalah kotak kosong. Ada asumsi bahwa kemenangan kotak kosong di Makassar tersebut ditengarai pendukung Pomanto sang petahana yang gagal ikut kontestasi mereka memilih kotak kosong,” ucapnya.

Menurutnya, hasil secara empiris dan faktual pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi kalah dari kotak kosong. Tak salah ketika publik berasumsi bahwa kotak kosong itu sejatinya pasangan petahana Ramdhan Pomanto berpasangan dengan Indira Mulyasari.

“Sedangkan fenomena sekarang yang terjadi sebagian besar kotak kosong harus melawan petahana. Poinnya adalah petahana maju lagi tanpa ada lawan,” ujar Pudjo.

Pertanyaannya, bagaimana kalau kotak kosong yang nantinya menang?

“Kalau kotak kosong yang menang maka pilkada diulang dan waktunya sampai dengan Pilkada Serentak periode berikutnya. Dengan diundur dan diulang, harapannya bermunculan pasangan calon, dan kotak kosong tidak terjadi,” ujarnya.

Sedangkan kekosongan kepala daerah, lanjut dia, diisi oleh pejabat dengan wewenang penuh sebagai kepala daerah, namun tetap konsultasi dengan Gubernur untuk hal-hal prinsip. Hanya saja, pejabat dimaksud paling lama menjabat setahun, bahkan idealnya cukup enam bulan.

“Disinilah letak titik kelemahan ketika daerah dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk. Apalagi regulasi mengamanatkan tidak lebih dari setahun menjabat,” ucap fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang ini.

Sementara, untuk pasangan calon yang kalah dalam pilkada dengan kotak kosong, boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya. Proses dan tahapan diulang dari awal.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version