Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Minggu, Desember 7, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Berita Pilkada

Bawaslu Ingatkan Cegah Covid-19 Klaster Pilkada

admin pilkadanews by admin pilkadanews
12 Oktober 2020
in Berita Pilkada, Nasional
0
Aliansi Mahasiswa Apresiasi Paslon Pilkada Kampanye Lawan Corona
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

Partai Golkar Akan Tarik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024

22 November 2022
Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

Kasus Suap Jabatan Eks Bupati Pemalang, Saksi: Buat Bayar Utang Pilkada

22 November 2022

Cnnindonesia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan potensi terjadinya kluster baru COVID-19 dalam pelaksanaan kampanye pilkada, jika tidak mentaati protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan harus ditaati khususnya pada penyelenggaraan Pilkada. KPU sudah mengatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2020, semuanya harus sesuai dengan standar protokol,” kata Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan, di Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (10/10) dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan, pilkada, khususnya tahapan kampanye di tengah pandemi jangan hanya dibebankan pada KPU dan Bawaslu. Namun harus menjadi tanggung jawab semua pihak.

Lebih lanjut Abhan menjelaskan, untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi, perlu beberapa hal yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

“Kalau ada jajaran kami yang tidak netral, sampaikan ke Bawaslu untuk dilakukan pembinaan. Tetap harus bertindak adil di saat pandemi Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, peserta pemilihan harus menaati setiap protokol kesehatan pada saat kampanye, untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

“Pasangan calon dan tim kampanye serta Parpol harus patuh terhadap aturan main, termasuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam kampanye. Contohnya dalam pelaksanaan kegiatan tatap muka yang jumlah kehadirannya dibatasi hanya 50 orang,” ujarnya.

Abhan juga mengingatkan agar para peserta dalam Pilkada ini, menaati aturan lainnya seperti tidak melakukan pelanggaran politik uang, kampanye hoakz, dan isu sara, serta netralitas ASN.

Menurut Abhan, KPU menargetkan partisipasi pemilih dalam Pilkada tahun 2020 ini di atas 70 persen.

“Ini komitmen penting dari masyarakat untuk menggunakan hak pilih, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku, jangan datang ke TPS karena politik uang. Hak pilih adalah hak istimewa, sehingga hal tersebut harus diperhatikan. Tapi sekali lagi di kondisi saat ini, tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version