Detik.com – KPU Serdang Bedagai (Sergai) menetapkan Soekirman-Tengku Ryan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai. Penetapan dilakukan setelah Soekirman sembuh dari infeksi virus Corona atau COVID-19.
Dilihat detikcom, Kamis (8/10/2020), penetapan dilakukan lewat rapat pleno KPU Sergai. KPU Sergai kemudian menetapkan bakal paslon ini sebagai paslon peserta pilkada berdasarkan Keputusan KPU Sergai Nomor 380/PL.02.2-Kpt/1218/KPU-Kab/X/2020.
“Sudah ditetapkan pascacalon atas nama Soekirman sudah dinyatakan negatif COVID-19 atau sudah sembuh, tes kesehatan dan verifikasi administrasi Bapaslon Soekirman dan Tengku Ryan juga sudah dilaksanakan dan hasilnya memenuhi syarat, sehingga mereka ditetapkan sebagai pasangan calon,” kata Komisioner KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis.
Soekirman dan Tengku Ryan didukung oleh NasDem, PAN, dan PKS. Koalisi ketiga partai itu memiliki total 12 kursi.
Soekirman merupakan Bupati Sergai saat ini. Sedangkan Ryan merupakan putra mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Proses pemeriksaan kesehatan hingga penetapan bakal paslon ini menjadi paslon sempat tertunda lantaran Soekirman harus menjalani perawatan akibat positif Corona. Soekirman-Ryan mendapat nomor urut 2.
Paslon ini akan berhadapan dengan Darma Wijaya-Adlin Tambunan. Darma atau akrab disapa Wiwik merupakan Wakil Bupati Sergai saat ini, sementara Adlin merupakan anak Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan.
Wiwik-Adlin diusung PDIP, Demokrat, PPP, Gerindra, PKB, Golkar, dan Hanura. Paslon ini mendapat nomor urut 1.


