Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Kamis, Desember 11, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

KPK: Tahun Pilkada Rawan Praktik Korupsi

admin pilkadanews by admin pilkadanews
8 Oktober 2020
in Nasional
0
Demo Buruh Dibungkam Polisi dengan Alasan Pandemi, Pilkada Jalan Terus
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Mediaindonesia.com – KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 agar tidak terlibat politik transaksional.

Mengingat, tahun politik rawan praktik korupsi. KPK pun kerap mencokok kepala daerah maupun pejabat daerah.

“Korupsi terjadi paling banyak terjadi di tahun politik. Misalnya pada 2014 dan paling tinggi pada 2018,” pungkas Firli dalam acara virtual, Rabu (7/10).

Terhitung sejak 2004, total sebanyak 114 kepala daerah yang ditangkap KPK. Tren penindakan terhadap kepala daerah diketahui meningkat pada masa pilkada.

KPK menangkap 14 kepala daerah pada 2014 lalu. Kemudian pada 2017, ada 10 kepala daerah yang ditangkap. Jumlah penangkapan tertinggi pada 2018, yakni 29 kepala daerah.

“Kalau kita lihat 2014-2018 itu adalah tahun politik. Karena ada pilkada serentak,” imbuh Firli.

Dari sejumlah kasus rasuah yang melibatkan kepala daerah, lanjut dia, menunjukkan tindak korupsi juga diikuti kepala dinas. KPK mencermati ada lima kepala dinas yang kerap terlibat korupsi. Rinciannya, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

“Lima kepala dinas ini yang selalu ikut atau terlibat kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah. Menjelang Pilkada 2020 di 270 daerah, mungkin itu masih akan terjadi,” ucapnya.

KPK pun mengingatkan calon kepala daerah petahana agar tidak memanfatakan ASN untuk kepentingan Pilkada 2020. ASN juga diminta netral selama pesta demokrasi.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version