Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Minggu, Desember 7, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Wapres: Seminggu Kampanye Ada 600 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

admin pilkadanews by admin pilkadanews
7 Oktober 2020
in Nasional
0
Akhyar-Salman Janji Buat Pasar Pangan Murah Khusus Buruh Jika Menang Pilkada Medan
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Sindonews.com – Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menekankan bahwa salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan kontestasi dalam pemilihan umum adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN). Maka dari itu netralitas ASN harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

“Perhatian terkait netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas kita bersama demi menjaga amanah Konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat,” ujar dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu (7/10/2020).

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah memperkuat dasar hukum netralitas ASN dengan mengeluarkan Pedoman Pengawasan Netralitas ASN untuk Pilkada Serentak 2020 dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima institusi yaitu Kemenpan RB, Bawaslu, Kemendagri, BKN, dan KASN. SKB ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN.

Meski begitu dia menuturkan bahwa kondisi nyata di lapangan belum sesuai dengan harapan dan amanah undang-undang. Hal ini tampak pada Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 yang diterbitkan oleh Bawaslu. Dimana disebutkan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu dari lima indikator dominan sub dimensi kerawanan pemilu.

“Menurut laporan terakhir, dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Sebanyak 600 di antaranya terkait dengan netralitas ASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut Maruf membeberkan beberapa pelanggaran netralitas ASN yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya memberikan dukungan kepada paslon di media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik dan turut menyosialisasikan bakal calon. 

“Menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, mendeklarasikan diri sebagai bakal calon, mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung bakal calon, serta melakukan pergantian pejabat dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon,” pungkasnya.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version