Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Minggu, Desember 7, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Polri Tangani 13 Dugaan Tindak Pidana Pilkada 2020

admin pilkadanews by admin pilkadanews
7 Oktober 2020
in Nasional
0
Akhyar-Salman Janji Buat Pasar Pangan Murah Khusus Buruh Jika Menang Pilkada Medan
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Tempo.co – Kepolisian RI tengah menangani 13 perkara dugaan tindak pidana menyangkut Pilkada 2020. Belasan dugaan tindak pidana itu sebelumnya telah tercatat di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Jumlah laporan atau temuan sebanyak 90 perkara. Kemudian untuk jumlah perkara yang diteruskan ke Polri sebanyak 13 perkara,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Awi menjabarkan belasan perkara itu terjadi di Lampung Timur, Hulu Sungai Tengah, Kutai Timur, Morowali Utara, Minahasa Utara, Kepulauan Aru, Waropen, Supiori, Membramo Raya, Merauke dan Raja Ampat.

Dari keseluruhan perkara yang ditangani, kepolisian menemukan ada enam jenis pelanggaran. Pertama adalah pemalsuan serta tidak melaksanakan verfikasi dan rekap dukungan dengan masing-masing sebanyak empat kasus.

“Lalu, ada mutasi pejabat yang dilakukan enam bulan sebelum mencalonkan diri sebagai paslon sebanyak dua perkara. Kemudian, menghilangkan hak seseorang untuk menjadi calon ada dua kasus, serta mahar politik dengan satu kasus,” kata Awi.

Terakhir, yakni pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan satu kasus. Dari keseluruhan kasus tersebut, dua perkara sudah di ranah penyidikan, satu perkara di ranah P-19, empat kasus di ranah penyerahan berkas tahap II, dan enam perkara di ranah SP3.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version