Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 5, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

7.270 Nama Orang Mati Masih Terdaftar Pemilih di Pilwali Surabaya

admin pilkadanews by admin pilkadanews
6 Oktober 2020
in Nasional
0
Relawan Sedulur Berkah Dukung Sugianto-Edy di Pilgub Kalteng 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Detik.com – Bawaslu menemukan ribuan orang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar di Pilwali Surabaya sebagai pemilih. Tak hanya itu, ratusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) juga masih banyak ditemukan.

“Total kami menemukan ada 7.270 pemilih yang sudah mati tapi masih terdaftar,” ungkap Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar kepada detikcom, Senin (5/10/2020).

Menurut Agil, temuan pemilih yang telah mati tersebut hampir ditemukan di setiap kecamatan. Paling banyak ditemukan di Kecamatan Krembangan yang mencapai 2.608 pemilih.

“Rata-rata setiap kecamatan ada. Tapi kalau dari jumlah statistik yang paling banyak itu ada di Kecamatan Krembangan. Di Krembangan, ada 2.608 pemilih yang meninggal dunia,” bebernya.

Selain itu, lanjut Agil, pihaknya juga menemukan ratusan pemilih kategori TMS dari unsur TNI dan Polri. Rinciannya anggota TNI 123 dan Polri 51 pemilih.

“Kami juga menemukan anggota TNI 123 pemilih terus kepolisian 51 pemilih. Itu bagian dari jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat,” terangnya.

“Ada temuan tanpa NIK atau pemilih baru. Tapi sudah dikoordinasikan dengan Dispendukcapil dan sudah diterbitkan NIK-nya dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

Atas temuan itu, pihaknya melalui Panwascam telah melaporkan ke pihak Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk diperbaiki. Adapun waktu perbaikan selambat-lambatnya selama 3 x 24 jam.

“Waktu perbaikan 3 x 24 jam atau 3 hari selambat-lambatnya ditindaklanjuti,” tandas Agil.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version