Lampost.co – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro siap menyukseskan Pilkada Kota Metro pada 9 Desember mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Ade Kusmanto, kepada Lampost.co, Minggu, 4 Oktober 2020.
Dia mengatakan pihaknya sangat mendukung jalannya Pilkada Kota Metro. “Kami siap mendukung proses jalannya Pilkada Kota Metro. Lapas Metro juga sudah bekerja sama dengan KPU untuk menyukseskan jalannya Pilkada 9 Desember mendatang,” ujar dia.
Dia menjelaskan ada 57 narapidana khusus yang nanti ikut memberikan hak pilihnya. Untuk TPS juga nanti dikawal juga oleh petugas.
“Sekarang ini ada 57 mata pilih di Lapas Metro dan disini nanti ada TPS khusus, dari pihak KPU akan mempersiapkan sarana dan prasarana di Lapas Metro. Biasanya ada petugas pengamanan stand by saat mengamankan jalannya proses pemilihan,” ujar dia.
Dia menambahkan untuk kampanye dan proses pengenalan bagi setiap pasangan calon, pihaknya akan menyiapkan aplikasi agar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Dalam situasi seperti pandemi covid-19 ini untuk kampanye kami akan mempertimbangkan, karena ini menyangkut disiplin protokol kesehatan. Oleh karena itu kami akan memyiapkan aplikasi melalui daring ini agar sosialisasi bagi tiap-tiap pasangan calon dapat berjalan lebih baik,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kota Metro, Ahmad Fatoni, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan pendataan di Lapas Metro. Untuk penerapannya juga sama dengan TPS yang berbeda di luar Lapas.
“Terakhir kami mendata ada 57 mata pilih. Untuk di Lapas itu, nanti ada TPS khusus Lapas. TPS di Lapas juga dilengkapi dengan petugas KPPS seperti biasa. Untuk bilik TPS yang berada Lapas tidak kami bedakan dari TPS lain dalam arti semua sama namun surat suaranya tidak sebanyak TPS yang berada di luar,” kata dia.
Dia menambahkan walaupun jumlah mata pilih di Lapas Metro tidak banyak. KPU juga tetap melakukan upaya agar dapat mensukseskan Pilkada Kota Metro.
“Kita sampaikan ke Kalapas dan jajarannya bahwa mereka ini (narapidana) mempunyai hak pilihnya. Yang jelas kami anjurkan kepada seluruh warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya,” ujar dia.


