Selasa, Agustus 18, 2026
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Polisi Bakal Pelajari Setiap Izin Keramaian Selama Pilkada

admin pilkadanews by admin pilkadanews
2 Oktober 2020
in Nasional
0
Rendah, Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pilkada Depok
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan Merak Diperketat

Penegakan Hukum Polantas terhadap Truk di Tol

16 Februari 2026
Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022

Medcom.com – Seluruh kegiatan yang berpotensi menciptakan keramaian sepanjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diminta diberitahukan ke polisi. Korps Bhayangkara akan membuat kajian untuk mencegah kerumunan yang berisiko memicu klaster baru covid-19.
 
“Segala bentuk izin keramaian akan kita pelajari dulu. Kita harapkan semuanya bisa mengerti bahwa situasi pandemi covid-19 ini masih tinggi, termasuk Jakarta penularannya cukup tinggi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020.
 
Yusri menyebut seluruh warga wajib mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Khususnya jelang pencoblosan yang diagendakan pada Rabu, 9 Desember 2020. Masyarakat diharapkan tidak berkerumun.

Pasangan calon (paslon) maupun tim sukses diharapkan taat melaporkan kegiatan kampanye atau kegiatan yang berpotensi menjadi keramaian kepada kepolisian. Kegiatan akan dibubarkan jika melanggar aturan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Menangani Covid-19 di DKI Jakarta.
 
Aturan main pemilihan umum selama pandemi telah diatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 terkait kampanye. Kapolri Jenderal Idham Azis juga mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.
 
“Kegiatan Pilkada ini disampaikan dalam maklumat, baik itu dari pihak paslonnya sendiri maupun pemenangan (tidak berkerumun),” ungkap Yusri.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version