Merdeka.com – Suasana politik di Jember mulai berubah. Terhitung sejak Jumat (26/09) lalu, bupati Jember, dr Faida resmi cuti selama 70 hari untuk mengikuti masa kampanye Pilkada 2020. Sebagai gantinya, Gubernur Jawa Timur menunjuk Wakil Bupati, KH Muqit Arief untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Sejumlah gebrakan dilakukan Muqit di hari Senin (28/09). Pada hari pertamanya bekerja secara efektif sebagai plt Bupati Jember tersebut, Muqit mengumpulkan sejumlah pejabat penting di Pemkab Jember untuk mengikuti apel pagi.
Dalam apel yang apel dimulai pukul 07.00 WIB itu, Muqit menegaskan seluruh jajaran Pemkab Jember harus menjaga netralitas dan profesionalitas selama Pilkada 2020.
Usai apel, Muqit memulai safari dengan berkunjung ke kantor DPRD Jember. Ini menjadi peristiwa langka, terutama sejak memanasnya hubungan Pemkab Jember dan DPRD. Dalam kunjungan tersebut, Muqit ditemui oleh seluruh pimpinan DPRD Jember.
“Saya ingin mencairkan suasana dan komunikasi dengan dewan. Sebenarnya, saya ingin mengundang DPRD Jember ke kantor saya, tetapi tidak ada salahnya saya mengawalinya dulu dengan berkunjung ke sini,” ujar Muqit kepada awak media usai pertemuan dengan pimpinan DPRD Jember.
Sejak awal menjabat pada tahun 2015, hubungan bupati Faida dengan DPRD memang kerap memanas. Bahkan, saat pelantikan DPRD Jember pada periode 2019-2024, Faida tidak hadir dan memilih menghadiri acara di ormas yang dekat dengan dirinya.
Padahal, DPRD Jember hasil pemilu 2019 lebih dari separuhnya adalah anggota baru. Sejak awal menjabat, Faida juga diketahui jarang melibatkan Muqit dalam pengambilan seluruh keputusan penting.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 2 jam itu, Muqit yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Mirfano juga membahas soal APBD 2020 yang macet, serta RAPBD 2021.
Kepada DPRD, Muqit juga menyatakan komitmennya untuk menaati arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperbaiki terlebih dulu susunan birokrasi di Pemkab Jember. Sebelumnya, masalah susunan birokrasi atau Kedudukan dan Struktur Organisasi Tata Kerja (KSOTK) ini menjadi salah satu pemantik pemakzulan terhadap bupati Faida.
“Kita sudah sepakat, yang lalu biarlah berlalu. Kita akan upayakan (pembahasan APBD 2020 dan RAPBD 2021) bisa sesimpel mungkin tapi tidak menabrak aturan. Kita sudah ketemu hati dan niat, waktu 70 hari ini akan saya kerjakan dengan benar-benar efektif,” ujar alumnus Pondok Pesantren An-Nuqoyah, Sumenep itu.