Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 5, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Mantan Sekda Provinsi Akan Lawan Eks Wali Kota Palu di Pilgub Sulteng 2020

admin pilkadanews by admin pilkadanews
24 September 2020
in Nasional
0
Sejarah Dan Perkembangan Pilkada Di Indonesia
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

News.detik.com – KPU Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur Sulteng di Pilkada Serentak 2020. Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng Hidayat Lamakarate akan melawan mantan Wali Kota Palu dua periode, Rusdi Mastura.

Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, mengatakan penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Sulteng Nomor: 402/PL.02.3-Kpt/72/Prov/IX/2020. Dalam keputusan itu menjelaskan bahwa telah menetapkan Rusdy Mastura-Ma’mun Amir dan Mohamad Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala, sebagai kandidat Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng pada Pilkada 2020.

“Dari hasil verifikasi dokumen dari kedua Paslon, semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Kini untuk pengundian nomor urut paslon, akan dilakukan besok,” ucap Tanwir kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Penetapan kedua paslon di Pilgub Sulteng merupakan hasil kesepakatan dari rapat pleno tertutup yang digelar KPU Sulteng pada Rabu (23/9) siang di Kantor KPU Sulteng, Jalan S Parman, Besusu Tengah, Palu, Sulteng. Menurut Tanwir, pengundian nomor urut akan dilakukan dengan membatasi undangan serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Perlu diketahui, bahwa pasangan Hidayat-Bartholomeus sebelumnya adalah aparatur sipil negara (ASN) yang duduki jabatan Sekdaprov dan Kepala BPBD Sulteng. Pasangan tersebut diusung Partai Gerinda dan PDI Perjuangan dengan jumlah 12 kursi serta mendapatkan dukungan partai nonkursi, yaitu Beringin Karya.

Sementara itu, pasangan Rusdi-Ma’mun mendapatkan dukungan 33 kursi dari ketentuan pencalonan 9 kursi. Dengan jumlah pengusung ada 10 partai politik, yaitu NasDem 7 kursi, PKS 4 kursi, PKB 4 kursi, Hanura 2 kursi, Perindo 2 kursi, Golkar 7 kursi, PAN 2, kursi, PPP 1 kursi, dan Partai Demokrat 4 kursi, serta Partai Garuda (non kursi). Yang mana Rusdi Mastura merupakan Eks Walikota Palu 2 periode, yaitu periode tahun 2005-2010 dan 2010-2015.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version