Selasa, Agustus 18, 2026
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Besok Penetapan Calon Pilkada 2020, Bawaslu: Ada Potensi Kerumunan Massa

admin pilkadanews by admin pilkadanews
23 September 2020
in Nasional
0
Besok Penetapan Calon Pilkada 2020, Bawaslu: Ada Potensi Kerumunan Massa
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan Merak Diperketat

Penegakan Hukum Polantas terhadap Truk di Tol

16 Februari 2026
Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022

Tempo.co – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan ada potensi krusial yang akan terjadi saat penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut, pada 23-24 September 2020.

“Tanggal 23-24 besok ini tahapan-tahapan yang menurut kami punya potensi krusial adanya kerumunan massa,” kata Abhan dalam konferensi pers Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Selasa, 22 September 2020.

Abhan mengatakan, penetapan pasangan calon akan dilakukan secara tertutup oleh Komisi Pemilihan Umum melalui penyerahan SK. Namun, kerumunan massa tetap dapat terjadi karena adanya euforia dari sejumlah pihak setelah dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon.

Di sisi lain, kata dia, ada pihak yang merasa tidak puas karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Dua kelompok ini sama-sama berpotensi kerumunan massa. Harapan kami penyelenggara tidak ada kerumunan massa di 2 acara tadi,” kata dia.

Bagi pihak yang tidak memenuhi syarat, Abhan mengimbau agar mereka melakukan upaya hukum melalui kanal yang telah disediakan. Di pemilihan wali kota atau bupati, misalnya, bakal pasangan calon bisa mengajukan permohonan proses hukum ke Bawaslu tingkat kota atau kabupaten, dan tingkat provinsi jika pemilihan gubernur.

“Jangan anarkis mendatangi kantor KPU maupun Bawaslu dengan kerumunan massa banyak. Ini butuh kesadaran bersama,” ujarnya.

Abhan juga berharap pimpinan partai politik dapat mengendalikan pendukungnya agar mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Aparat penegak hukum juga diminta mengutamakan pencegahan dalam penanganan pelanggaran protokol kesehatan. “Karena apa artinya penindakan kalau kerumunan terjadi dan banyak orang terpapar Covid-19. Penindakan tidak bisa menghapus orang terpapar,” ujar dia

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version