Sabtu, September 5, 2026
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Pilkada 2020, Kabareskrim Ingatkan Penyidik Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

admin pilkadanews by admin pilkadanews
16 September 2020
in Nasional
0
Pilkada 2020, Kabareskrim Ingatkan Penyidik Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan Merak Diperketat

Penegakan Hukum Polantas terhadap Truk di Tol

16 Februari 2026
Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022

okezone.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar pelatihan meningkatkan penyidik dalam kasus tindak pidana pemilihan umum (Pemilu). Para penyidik juga diminta untuk cermat pada setiap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam pemilu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, kegiatan penguatan dan penyegaran penyidik dalam menguasai tindak pidana pemilihan diikuti oleh sebanyak 421 yang terdiri dari Direktur Kriminal Umum (Reskrimum), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kasubdit Kamneg dan Siber Polda, Kasat Reskrim dan Operator Sislap.

Penyegaran kemampuan selama 4 jam yang digelar secara virtual diisi oleh tiga narasumber Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Ahli Pidana Pemilihan Topo Santoso, dan Komisioner Bawaslu Ratna Sewi.

Dalam penyampaian materi, Listyo menekankankan kepada peserta seminar untuk tetap mematuhi seluruh peraturan protokol kesehatan pada setiap tahapan pemilu termasuk potensi pelanggaran yang terjadi.

“Terhadap pelanggar protokol kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran baik administrasi, pidana pemilihan, pidana umum. Apabila penyelenggaraan pemilihan tidak melaksanakan protokol kesehatan, Polri dapat melakukan tindakan penegakan hukum dengan sanksi yang tegas,” kata Listyo, Selasa (15/9/2020).

Dalam proses penanganan tidak pidana ringan para Direktur mauapun Kasat dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version