kompas.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) merilis data 25 daerah dengan bakal pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada 2020.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, di 25 daerah itu hingga saat ini masih terdapat hanya satu bakal paslon yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada.
Data ini tercatat setelah KPU memperpanjang masa pendaftaran di daerah dengan hanya satu bakal paslon, yakni pada 11,12 dan 13 September 2020.
“Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota,” ujar Ilham lewat rilis resmi KPU, Senin (14/9/2020)
Berdasarkan rekapitulasi data, status pendaftaran para bakal paslon tunggal telah diterima KPU.
Adapun mayoritas paslon tunggal berada di Provinsi Jawa Tengah, yakni di enam kabupaten/kota.


