Sabtu, September 5, 2026
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Polri Antisipasi Klaster Baru Covid-19 Selama Pilkada 2020

admin pilkadanews by admin pilkadanews
10 September 2020
in Nasional
0
Pilkada 2020 di Bawah Bayang-bayang Covid-19…
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan Merak Diperketat

Penegakan Hukum Polantas terhadap Truk di Tol

16 Februari 2026
Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022

Medcom.id – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya mencegah klaster baru covid-19 (korona) selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.
 
Surat ditandatangani Kabaharkam Komjen Agus Andrianto. Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan covid-19 Tahun 2020 itu menyebut dalam waktu dekat calon kepala daerah akan memulai melakukan kampanye secara tatap muka dan virtual.
 
Tahapan tersebut menyebabkan interaksi secara langsung antara peserta pilkada dan masyarakat pemilih. “(Tahapan ini) berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru covid-19. Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 September 2020.

Kapolri Idaham Azis telah meminta jajaran di daerah melaksanakan langkah-langkah pencegahan penyebaran covid-19. Hal itu juga bertujuan memperkuat pemeliharaan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda dan Kapolres diminta bersinergi dan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Daerah, TNI, dan pihak terkait di wilayah penyelenggara pilkada. Sinergisitas penting agar pilkada berjalan aman dan damai.

Jajaran Polri juga diminta memahami Peraturan KPU (PKPU) terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020. Khususnya ihwal pembatasan jumlah peserta kampanye tatap muka.

PKPU mengatur rapat umum maksimal dihadiri 100 orang. Sementara itu, rapat terbatas maksimal dihadiri 50 orang, dan debat dihadiri maksimal 50 orang.

Selanjutnya, melakukan penggalangan kepada seluruh calon kepala daerah untuk mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.

Sosialisasi masif terkait penerapan protokol kesehatan mesti melibatkan pihak-pihak yang dapat didengar oleh masyarakat. Baik itu melalui pendekatan secara formal maupun informal.

Anggota Polri juga diminta meningkatkan patroli siber dalam mencegah penyebaran informasi hoaks, kampanye hitam, dan ujaran kebencian. Pengunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan mengalami peningkatan di tengah pandemi covid-19 (korona).

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version