Selasa, Agustus 18, 2026
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Demokrasi Kita sedang Sakit

admin pilkadanews by admin pilkadanews
10 September 2020
in Nasional
0
Pilkada 2020 di Bawah Bayang-bayang Covid-19…
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan Merak Diperketat

Penegakan Hukum Polantas terhadap Truk di Tol

16 Februari 2026
Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022

Mediaindonesia.com – KETUA PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai maraknya fenomena calon tunggal di Pilkada 2020 sebagai bukti tersumbatnya hak asasi politik di Indonesia. Para elite dan partai politik dianggap menghambat munculnya kader unggulan bangsa berbasis kecerdasan, rekam jejak, dan kematangan berdemokrasi.

“Munculnya calon kepala daerah tunggal 28 (daerah) atau 10,37% yang itu merupakan anomali overkrisis demokrasi kita. Demokrasi kita sedang sakit, sedang terpental, sedang krisis jiwa,” kata Busyro dalam diskusi virtual bertema Oligarki parpol dan fenomena calon tunggal, kemarin.

Yang semakin memprihatinkan, tambah Busyro, fenomena itu didukung. Akibatnya menguat calon kepada daerah berbasis politik dinasti keluarga pejabat dan parpol. “Dinasti politik ini bertentangan kepada esensi moralitas. Akibatnya praktik ini melanggar prinsip the right man on the right place,” jelasnya.

Anggota Bawaslu RI Dewi Pettalolo menyebutkan munculnya ketokohan seseorang itu mengesampingkan gagasan-gagasan yang diusung calon atau partai politik pengusung. “Orientasi ketokohan ini juga mengesampingkan rekrutmen terbuka berdasarkan kualitas seseorang. Ini juga berkaitan dengan mandeknya pengaderan di internal partai politik,” ujarnya.

Menurut Dewi, parpol di Indonesia cenderung dibangun dari elite (kalangan atas) dan bukan atas dasar kebutuhan dan kesadaran dari akar rumput (kalangan bawah). Implikasi dari parpol yang bersifat elite ialah pendanaan parpol bergantung pada kalangan elite yang mendanai dan bantuan dana parpol dari negara.

“Dalam konteks ini, ada hubungan mutualisme antara parpol yang membutuhkan dari calon dan calon yang membutuhkan parpol sebagai kendaraan politik,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengusulkan syarat minimal dukungan jumlah kursi atau jumlah suara untuk pencalonan dari jalur partai politik. Selain itu, adanya regulasi untuk mengurangi syarat dukungan untuk calon dari jalur perseorangan sehingga potensi calon tunggal dalam pilkada bisa dikurangi.

Ia menambahkan, negara harus menaikkan alokasi dana untuk partai politik. “Yang tidak kalah penting, harus ada demokratisasi di internal partai politik dan partai politik harus memiliki sistem integritas partai politik, standar etika, kaderisasi berintegritas, rekrutmen berintegritas, tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Merusak demokrasi

Praktik-praktik yang merusak demokrasi itu didukung UU Nomor 10/2016 tentang Pemilu Kepala Daerah. Menurut Busyro, aturan itu cacat moral filosofis, cacat moral yuridis, dan cacat moral demokrasi.

“UU itu berdampak buruk kepada menguatnya pragmatisme politik, mahar politik, dan bentuk transaksi demokrasi lainnya. Lalu, munculnya calon karbitan karena politik dinasti keluarga tersebut dan politik dalam kendali rentenir politik.’’

Selain itu, UU tersebut menyebabkan macetnya kaderisasi secara sehat dan profesional dalam tubuh parpol dan melumpuhkan peran partai politik. “Kemudian juga undang-undang tersebut menutup rapat tampilnya calon perorang an atau independen sebagai bentuk korupsi demokrasi. Ada kecenderungan elite parpol melakukan deparpolisasi,” ujar Busyro.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version