Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Kamis, Desember 11, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Teguran Agar Pilkada tak Jadi Klaster Baru Covid-19

admin pilkadanews by admin pilkadanews
8 September 2020
in Nasional
0
Catatan Bawaslu Jatim Terkait Pendaftaran Paslon di Pilkada Serentak 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Republika.co.id – Kasus Covid-19 di Tanah Air sedikit lagi bisa menggapai angka 200 ribu kasus. Hingga kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 telah mencapai 194.109 kasus. Dengan total penambahan tiga ribuan kasus per hari, angka 200 ribu kasus bisa dicapai dalam beberapa hari saja.

Memasuki proses tahapan Pilkada, klaster Pilkada pun dikuatirkan muncul. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur keras sebanyak 51 kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kepala daerah itu terdiri dari bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, pelaksana tugas bupati, dan seorang gubernur.

“Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, dan satu gubernur terkait KDH (kepala daerah)/WKDH (wakil kepala daerah) tidak patuh protokol kesehatan,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik kepada Republika, Senin (7/9).

Ia memerinci, gubernur yang ditegur Mendagri adalah Gubernur Bengkulu. Mendagri memberikan teguran tertulis kepada Gubernur Bengkulu karena menyebabkan kerumunan massa pada saat pendaftaran bakal calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Kepala daerah lain yang ditegur Mendagri karena menimbulkan kerumunan masyarakat ketika pendaftaran bakal calon pilkada di antaranya Bupati Karawang, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Wakil Bupati Halmahera Barat, Wali Kota Tidore Kepulauan, serta Bupati Bengkulu Selatan.

Selain itu, Wakil Bupati Maros, Bupati dan Wakil Bupati Majene, Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Bupati Serang, Wakil Wali Kota Cilegon, Bupati Jember, Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Sumenep, Wakil Wali Kota Medan, Wali Kota Tanjung Balai, Bupati Labuhan Batu, Bupati Rokan Hulu, serta Wakil Bupati Kuantan Sengingi juga ditegur Mendagri terkait kerumunan massa ketika pendaftaran bakal calon pilkada.

Sementara kepala daerah yang ditegur karena kerumunan massa pada saat deklarasi menjadi bakal calon antara lain Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Luwu Utara, Bupati Konawe Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Wakil Wali Kota Bitung, Wakil Bupati Blora, Wakil Bupati Demak, Wakil Bupati Musi Rawas, Bupati Ogan Ilir, serta Bupati Kepahiang.

Sejumlah kepala daerah yang juga ditegur karena tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu Bupati Muna Barat, Bupati Muna, Bupati dan Wakil Bupati Belu, Wakil Bupati Bulukumba, Bupati Kolaka Timur, Bupati Buton Utara, Bupati Konawe Utara, Wali Kota Banjarmasin, Bupati Pesisir Barat, Wakil Bupati Rokan Hilir, Bupati Dharmasraya, Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, serta Wakil Bupati Karimun.

Mendagri telah memerintahkan gubernur daerah setempat untuk menerbitkan sanksi berupa teguran tertulis kepada bupati/wakil bupati maupun wali kota/wakil wali kota yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

Kemudian, Bupati Klaten juga mendapatkan teguran berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mendagri juga memerintahkan gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dugaan pelanggaran dalam pembagian bantuan sosial yang dilakukan Plt Bupati Cianjur.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini pula mengingatkan jajarannya terhadap munculnya klaster Covid-19  baru saat proses penyelenggaraan pilkada. Presiden meminta Mendagri dan Bawaslu memberikan peringatan keras terkait ancaman munculnya klaster baru ini.

“Saya minta Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi betul, diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada karena jelas di PKPU-nya udah jelas sekali. Jadi ketegasan saya kira Mendagri nanti dengan Bawaslu agar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” ujar Jokowi.

Selain klaster pilkada, Presiden juga meminta jajarannya agar berhati-hati terhadap klaster perkantoran dan klaster keluarga. Sebab, selama ini pemerintah hanya fokus mengingatkan agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.

“Kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster-klaster yang tadi saya sampaikan, klaster keluarga karena kita sampai di rumah sudah merasa aman. Justru di situlah yang kita harus hati-hati. Dalam perjalanan masuk kantor juga kita sudah merasa aman, sehingga kita juga lupa di dalam kantor protokol kesehatan,” jelas dia.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version