Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 12, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

KPU: Hasil Swab Test Sementara, 37 Balon Pilkada 2020 Positif Covid-19

admin pilkadanews by admin pilkadanews
7 September 2020
in Nasional
0
Usai Deklarasi Hari Ini, Perindo Antar Pasangan ESA Daftar Pilkada Bengkalis 2020

Komisioner KPU Kota Palu menghadiri acara peluncuran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu di Lapangan Vatulemo, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/11/2019). KPU Kota Palu resmi memulai tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu yang akan digelar pada 23 September 2020. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.

0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan ada 37 bakal calon (balon) yang maju pada Pilkada 2020 dinyatakan positif terinfeksi corona atau Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil swab testsebelum pendaftaran tanggal 4-6 September kemarin.

“Ini masih sementara bahwa yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab test, sebanyak 37 calon,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dalam konferensi pers usai penutupan pendaftaran di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/9/2020) dini hari.

Ia menjelaskan 37 calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19 dari 21 provinsi. Masih banyak daerah lain yang belum masuk datanya.

Arief tidak menyebut nama dan daerah 37 balon tersebut. Dia hanya menegaskan akan terus memperbaharui jumlah balon yang positif Covid-19.

Menurutnya, Peraturan KPU (PKPU) No 10 Tahun 2020 telah mewajibkan para balon menjalankan uji usap (swab test) sebelum pendaftaran. Hasil swabtest sebagai salah satu syarat pada waktu pendaftaran.

Dia menyebut jika hasil swab positif, maka harus melakukan isolasi diri. Isolasi dilakukan sampai dinyatakan sembuh atau negatif dari Covid-19. Setelah sembuh dilanjutkan tes kesehatan secara lengkap. Adapun tes kesehatan merupakan satu tahapan setelah pendaftaran dan merupakan perintah atau amanat UU. Setelah lolos tes kesehatan, baru ditetapkan sebagai calon. Setelah itu baru bisa melanjutkan tahap selanjutnya seperti kampanye.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version