Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 5, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Meski Gibran Putra Presiden Jokowi, KPU Tegaskan Tak Beri Keistimewaan dalam Pilkada Solo 2020

admin pilkadanews by admin pilkadanews
4 September 2020
in Nasional
0
Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020 Dibuka Hari Ini
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Solo.tribunnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan memberikan keistimewaan terhadap bakal calon tertentu.

Termasuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menegaskan semua bakal calon akan diberlakukan sama dan tidak ada keistimewaan apapun.

“Semua sama. Yang penting syarat pencalonan memenuhi syarat dan syarat calon ada dan lengkap,” kata Nurul kepada TribunSolo.com, Jumat (4/9/2020).

Gibran berencana mendaftar sebagai kontestan Pilkada Solo 2020 bersama tandemnya, Teguh Prakosa hari ini, Jumat (4/9/2020).

Mereka direncanakan mendaftar pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya berangkat gowes dari Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Solo hingga Kantor KPU Kota Solo, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

Adapun 7 andong yang masing-masing berisi 3 orang akan mengiringi perjalanan mereka.

“Rencananya Gibran – Teguh pukul 14.00 WIB mendaftar melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik,” terang Nurul.

“Sementara pasangan Bagyo Wahyono – FX Supardjo atau dari jalur perseorangan rencananya hari Minggu besok,” tambahnya.

Nurul mengatakan para bakal calon yang mendaftar diwajibkan melampirkan hasil uji swab dalam berkas yang dikumpulkan.

Seperti tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020.

“Itu diwajibkan. Bagi bakal pasangan calon itu membawa hasil uji swab yang hasilnya negatif,” kata Nurul.

“Bila hasilnya positif dilarang hadir dan KPU tetap akan melakukan verifikasi online. Kesehatan hukum yang tertinggi,” tandasnya.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version