Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 5, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

KPU Sukoharjo Wajibkan Bakal Pasangan Calon Pilkada Sukoharjo 2020 Uji Swab Sebelum Mendaftar

admin pilkadanews by admin pilkadanews
2 September 2020
in Nasional
0
BKPSDM Kabupaten Bandung Tengah Urus Pengunduran Diri Seorang ASN yang Akan Maju Pada Pilkada 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Solo.tribunnews.com – Hasil uji swab menjadi persyaratan yang harus dipenuhi para bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada Sukoharjo 2020.

Persyaratan itu diwajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.

Itu mengingat Pilkada Sukoharjo 2020 akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan pihaknya telah mensosialisaikan syarat tambahan ini.

“Tambahannya melampirkan hasil pemeriksaan swab,” kata Nuril, Selasa (1/9/2020).

“Kita pantau dari deligasi Bapaslon yang berkoordinasi dengan kami, mereka telah mulai melakukan swab test,” imbuhnya.

Selain itu, berkas persyaratan yang lainnya juga sudah disampaikan KPU kepada Bakal Paslon yang akan mendaftar.

“Bakal Paslon melalui delegasinya sudah datang ke sini untuk berkoordinasi terkait syarat pendaftaran.” ucap Nuril.

“Diharapkan bakal Paslon lebih siap saat pendaftaran, sehingga tidak ada persyaratan yang kurang,” imbuhnya.

Karena jika ada kekurangan pada berkas syarat pencalonan, pasangan calon bisa melengkapinya pada hari berikutnya, selama pendaftaran masih dibuka yakni dari 4-6 September 2020.

Nuril menyarankan mulai saat ini, bakal calon yang sudah mendapatkan rekomendasi dari partai, agar sesegera mungkin untuk melengkapi berkas.

“Masih cukup waktu untuk mengurus surat- surat yang jumlahnya banyak.” ucap dia.

“Karena berkas syarat banyak sekali melibatkan pihak luar, sehingga harus disiapkan segera,” tandasnya.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version