Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Kamis, Desember 11, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Gerindra Usung Kilikili-Orno pada Gelar Pilkada 2020

admin pilkadanews by admin pilkadanews
2 September 2020
in Nasional
0
BKPSDM Kabupaten Bandung Tengah Urus Pengunduran Diri Seorang ASN yang Akan Maju Pada Pilkada 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Gatra.com – Partai Gerindra mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Niko Kilikili dan Odie Orno dalam Pilkada 9 Desember 2020. “Sudah pasti kita mendukung Kilikili dan Orno. Rekomendasi sudah diserahkan langsung dari DPP ke pasangan calon. Hasil rekomendasi mengusung Niko Kilikili sebagai calon bupati dan Odie Orno sebagai calon wakil bupati,” demikian kata Ketua Bapilu Partai Gerindra Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, di Gedung DPRD Maluku, Senin (31/8/2020).

Partai Gerindra yakin mampu memenangkan pasangan itu. “Kami yakin menang karena DPP Partai Gerindra punya pertimbangan sendiri. Karena kalau terjadi koalisi antara Partai Gerindra dan Partai Golkar di Pilkada MBD, maka dari sisi formasi koalisi partai ini pasangan yang terbaik yang diusung oleh dua partai ini,” tandas Sairdekut.

Sairdekut katakan, untuk kepentingan terdekat ini para kandidat menyelesaikan proses pendaftaran sekaligus memastikan pasangan calon semua harus teregistrasi dan terdaftar di KPU. Selanjutnya baru dibicarakan koalisi baik itu di tingkat provinsi maupun di kabupaten.”Karena batas waktu mulainya tanggal 4 September 2020, kemudian setelah itu baru dibicarakan di tingkat koalisi, baik itu di level provinsi maupun di kabupaten,” jelas Sairdekut. 

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version