Kumparan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama pengurus partai politik, Forkopimda dan Bawaslu.
Rapat yang berlangsung di Hotel Karunia, Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, Selasa (1/8) malam itu membahas syarat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU Miftahudin Yusup menyatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan parpol yang merekomendasikan kandidat yang bakal diusung untuk mendaftar di KPU.
“Karena saat pendaftaran nanti, ada hal administrasi yang harus disiapkan oleh pasangan calon yang diusung dari parpol,” katanya.
Miftah berharap, dalam rapat koordinasi yang dihadiri langsung perwakilan masing- masing parpol ini, semua informasi dan permasalahan terkait kesiapan administrasi paslon tuntas dibahas.
“Semoga rapat koordinasi malam ini kita dapat saling membagikan informasi dari teman- teman parpol, jelang pada titik puncak masuk pendaftaran dalam hal administrasi,” ujarnya.


