Sabtu, September 5, 2026
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

BKPSDM Kabupaten Bandung Tengah Urus Pengunduran Diri Seorang ASN yang Akan Maju Pada Pilkada 2020

admin pilkadanews by admin pilkadanews
2 September 2020
in Nasional
0
BKPSDM Kabupaten Bandung Tengah Urus Pengunduran Diri Seorang ASN yang Akan Maju Pada Pilkada 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan Merak Diperketat

Penegakan Hukum Polantas terhadap Truk di Tol

16 Februari 2026
Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022

Prfmnews.pikiran-rakyat.com – Kabupaten Bandung akan menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2020. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan menegaskan, jika ada ASN yang akan maju pada Pilkada nanti maka wajib mengundurkan diri sebagai ASN.

“Artinya pada saat dia mundur dia mengajukan pengunduran diri sebagai ASN dan nanti diproses oleh BKPSDM sesuai dengan izin dari pimpinan kemudian kita sampaikan kepada BKN. Nanti terhitung pertanggal dia mengajukan tanggal pengunduran diri nanti dia berhenti menjadi PNS,” kata Wawan saat ditemui di Kantornya, Selasa 1 September 2020.

Wawan menyebutkan, ASN yang mengundurkan diri karena maju pada pencalonan kepala daerah dikategorikan pensiun. Mereka pun berhak atas hak pensiun.

“Mereka pensiun dini kalau misalnya masa kerjanya sudah 20 tahun, kemudian usianya sudah 50 tahun dia akan mendapat hak pensiun,” jelasnya.

Jika hasil pemilihan kepala daerah ASN tersebut gagal, Wawan tegaskan dia tak bisa kembali mengajukan diri sebagai ASN. Pasalnya dia sudah diputuskan mengundurkan diri atau pensiun.

Wawan menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengurus satu surat pengunduran diri ASN yang akan maju pada pemilihan bupati – wakil bupati Bandung. Pengunduran diri ini harus mendapat persetujuan dari BKN.

“Saat ini kami sedang memproses pengunduran dirinya, dan SK-nya nanti ada pertimbangan teknis dari BKN,” ujarnya.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version