Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 12, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Anggota DKPP Sebut KPU-Bawaslu Belum Pahami Protokol Covid-19 di Pilkada

admin pilkadanews by admin pilkadanews
1 September 2020
in Nasional
0
KPK Ingatkan Peserta Calon di Pilkada 2020 untuk Laporkan LHKPN
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Liputan6.com – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm menilai, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu masih gamang dan belum siap menerapkan protokol Covid-19 di Pilkada 2020.

“Jajaran KPU dan Bawaslu masih gamang, masih belum siap betul penegakan protap Covid saat pemungutan mendatang. Belum ada pemahaman serentak baik KPU maupun Bawaslu dalam memahami protokol Covid-19,” kata Alfitra dalam keterangan tertulis di laman dkpp.go.id, yang dikutip Senin (31/8/2020).

Dia menjelaskan, kesimpulan tersebut saat DKPP memantau simulasi pemungutan suara yang diadakan oleh KPU di Kabupaten Indramayu, Sabtu 29 Agustus 2020.

Salah satunya yang belum bisa dilakukan yakni jaga jarak, kemudian keberadaan bayi dan anak-anak di dalam TPS.

“Catatan tersebut mengindikasikan belum optimalnya sosialiasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelas Alfitra. 

Harus Diselesaikan

Alfitra menegaskan, hal ini harus segera dituntaskan baik oleh KPU maupun Bawaslu, sebelum mendekati waktu pelaksaan Pilkada 9 Desember 2020.

Menurut dia, Pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara saja. Ada hal lain seperti pengawasan kampanye di masa tenang dan sebagainya.

“Baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19. Kemudian, yang belum terjangkau adalah kampanye selama masa tenang,” kata Alfitra.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version