Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 19, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

E-Rekap Punya 4 Kelemahan, Perludem Usul Tetap Hitung Manual

admin pilkadanews by admin pilkadanews
28 Agustus 2020
in Nasional
0
KPU Jateng Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Cnnindonesia.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkap sejumlah kelemahan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekapitulasi/e-rekap) yang diuji coba Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa (25/8) lalu untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2020.

Kelemahan pertama, aplikasi bernama Sirekap itu sering kali salah membaca C1 plano atau dokumen yang berisi hasil penghitungan suara di TPS.

“Kami menemukan sistem salah mengonversi angka. Jadi setelah difoto dan dikonversi ke angka dalam sistem Sirekap, ternyata angkanya tidak sesuai dengan C1 plano yang tertera secara manual,” kata Peneliti dari Perludem Heroik M. Pratama menyebut dalam diskusi virtual di akun Youtube Perludem, Rabu (26/8).

Kedua, ada temuan kasus sistem menolak dokumen yang diunggah petugas TPS. Beberapa alasannya adalah foto tidak terbaca dan jaringan internet tidak dalam kondisi privat.

Ketiga, Heroik juga menilai perlu ada perbaikan mekanisme pengecekan keaslian C1 plano yang diunggah petugas TPS. Saat ini, pengecekan keaslian hanya bersandar pada tanda tangan manual di C1 plano.

“Menurut hemat kami menjadi penting kemudian ada autentifikasi C1 plano berupa barcode yang kemudian bisa dibaca Sirekap untuk bisa memastikan bahwa C1 plano ini C1 yang asli,” tuturnya.

Keempat, petugas TPS butuh waktu lebih lama dari biasanya untuk menyelesaikan perhitungan suara. Sebab, kata Heroik, petugas harus mengisi formulir khusus Sirekap dengan melingkari angka.

Dengan berbagai catatan itu, Heroik tak merekomendasikan e-rekap digunakan sebagai penentu hasil Pilkada Serentak 2020. Ia menyarankan KPU untuk memperbaiki sistem dan mekanisme rekapitulasi elektronik.

Pihaknya pun tetap menyarankan hasil rekapitulasi manual secara berjenjang tetap menjadi penentu hasil Pilkada.

“Jadi bayangannya adalah jika memang Pilkada 2020 nanti akan dijadikan sarana uji coba pada Sirekap ini, rekapitulasi manual berjenjang itu tetap dilakukan oleh KPU dan itu kemudian yang akan menentukan hasilnya,” ucap dia.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version