Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Jumat, Desember 19, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Pilkada Serentak 2020, Pendaftaran Bapaslon Tanpa Hingar Bingar

admin pilkadanews by admin pilkadanews
25 Agustus 2020
in Nasional
0
Pesohor Adly Fairuz Bakal Maju pada Pilkada Karawang, Pasangannya?
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Kabarbanten.pikiran-rakyat.com – Bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten/kota di Banten tidak diperkenankan membawa rombongan konvoi baik di kantor KPU maupun dalam perjalanan saat pendaftaran pada Jumat hingga Ahad 4-6 September 2020.

Dalam proses ini ada pembatasan jumlah massa yang hadir sesuai aturan dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

“Ada pembatasan sesuai aturan,” kata anggota KPU Banten Eka Satialaksmana, Senin 24 Agustus 2020.

Pembatasan telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19.

Dalam pasal 9 PKPU tersebut, pada intinya disebutkan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan di dalam ruangan berupa rapat pleno terbuka, rapat koordinasi, bimbingan teknis, sosialisasi, dan/atau kegiatan lainnya dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, antara lain dengan membatasi jumlah peserta yang hadir di dalam ruangan tempat dilaksanakannya kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS.

Kemudian, kondisi suhu tubuh seluruh peserta dicek terlebih dahulu sebelum dimulainya kegiatan dengan menggunakan alat yang tidak bersentuhan secara fisik. Ketentuan suhu tubuh paling tinggi, yakni 37,30 derajat celcius.

Kemudian, posisi kursi dan meja antarpeserta diatur dengan paling kurang satu meter. Tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya antarpeserta serta empat kegiatan dan perlengkapan yang digunakan dipastikan kebersihannya.

Eka mengimbau, agar dalam pelaksanaan pendaftaran bapaslon tidak dilakukan konvoi baik di jalan maupun di KPU untuk menghindari kerumuman massa. Langkah tersebut, untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

“Kami berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal ini,” ujar mantan anggota Bawaslu Banten tersebut.

Bakal Calon Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta siap menjalankan aturan yang diterapkan KPU dalam urusan pendaftaran bapaslon yang dilaksanakan pada Jumat hingga Ahad 4-6 September 2020.

“Kami siap mengikuti aturan KPU,” ucapnya yang berpasangan dengan Kandidat Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version