Pikiran-rakyat.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) mengingatkan bupati agar memenuhi seluruh janji yang disampaikan ketika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017-2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan dalam unjuk rasa yang digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bekasi Ke-70, Sabtu 15 Agustus 2020. Mereka menilai, di usia yang tidak lagi muda, Kabupaten Bekasi masih belum terlepas dari berbagai persoalan mendasar, salah satunya pemeratan pembangunan.
“Tuntutan kami yang utama tidak lain mendesak mendesak bupati memenuhi janji politik Pilkada. Karena ini poin penting di mana pemerintahan saat ini terpilih. Saatnya membayar semua kepercayaan masyarakat melalui program yang nyata,” kata Koordinator Aksi, Jaelani.
Sesuai dengan regulasi, seluruh janji dan program kerja saat Pilkada dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022. Hanya saja, memasuki tahun ketiga, mereka menilai banyak janji yang tak kunjung ditepati.
Indikatornya yakni pengembangan sumber daya manusia yang tertuang dalam rencana kerja. Alih-alih mengembangkan SDM, Kabupaten Bekasi justru masih berkutat pada banyaknya ruang kelas yang rusak, baik ringan maupun berat. Padahal kondisi sarana pendidikan turut memengaruhi kualitas SDM.
“Bapak republik kita yakni Tan Malaka pernah mengatakan bahwa tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan. Hal ini yang harusnya jadi prioritas di Kabupaten Bekasi,” ucap dia.
Persoalan lain yakni pencemaran lingkungan baik dari limbah domestik maupun industri yang hingga saat ini belum bisa teratasi. Kondisi ini diperparah dengan tidaknya ada tempat pembuangan sampah yang mumpuni serta tidak adanya tindakan tegas bagi pelanggaran lingkungan.
“Kerap kali terjadi pencemaran air sungai di Kabupaten Bekasi akibat pembuangan limbah di antaranya sungai Jambe yang tertutupi oleh sampah, sungai Sadang tercemar limbah hingga berwarna merah, sungai Pisang Batu yang berbusa. Itu kami nilai karena kurang tegasnya penanganan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi,” ucap dia.
Keberadaan kawasan industri besar pun tidak membuat angka pengangguran dapat ditekan.
“Harusnya industri ini tidak hanya menguntungkan para investor yang menanamkan uangnya tapi juga warga Bekasi. Mereka dapat bekerja di tanah mereka sendiri. Tapi faktanya mencari kerja masih saja sulit,” ucap Jaelani.
Lebih dari itu, dia berharap momentum HUT ke-70 membuat perbaikan Kabupaten Bekasi di berbagai sisi, terutama di peningkatan kinerja pemerintahan.
“Bagaimana pun, kuncinya janji politik harus dipenuhi dan masyarakat menikmati kesejahteraan,” ucap dia.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman. Politisi PDI Perjuangan ini menilai masyarakat Kabupaten Bekasi belum menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya. Masih terdapat sejumlah persoalan yang mengakibatkan minimnya kesejahteraan.
“Kita sebagai warga Bekasi belum merdeka. Karena hingga saat ini, masih ada saja sekolah rusak. Kekurangan gizi, ada yang tidak sekolah dan masih banyak pengangguran,” ujar Soleman.
Sementara itu, Bupati Eka Supria Atmaja menyatakan Kabupaten Bekasi mengalami perubahan yang cukup signifikan, baik dari aspek fisik, aspek sosial budaya, ekonomi dan lingkungan.
Dari aspek Infrastruktur, Eka menegaskan pihaknya tetap membangun dari berbagai aspek. Pada peringatan HUT Ke-70, Pemkab Bekasi meresmikan sedikitnya 12 proyek baik di bidang kesehatan maupun pendidikan.
Kemudian di bidang kesehatan, Pemkab Bekasi berhasil mencapai level Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Hal ini menandakan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
“Kabupaten Bekasi menjadi Kabupaten kota pertama di Jawa Barat yang mencapai target ini. Semoga ini menjadi kado indah untuk masyarakat Kabupaten Bekasi di Hari Ulang Tahun kali ini,” ujar Eka.
Eka mengakui, sarapan pendidikan masih menjadi persoalan, namun dia memastikan terus berupaya agar perbaikan infastruktur sekolah dan meubleur akan lebih diprioritaskan.
“Juga peningkatan kesejahteraan Kepala Sekolah, Guru, dan tenaga pendidikan ASN/non ASN akan lebih diperhatikan,” ucapnya.


