Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Kamis, Desember 11, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

KPU Kaimana Sosialisasi PKPU Tentang Pencalonan

admin pilkadanews by admin pilkadanews
19 Agustus 2020
in Nasional
0
Bupati-Wabup Blitar Masih Dijagokan di Pilkada 2020
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Kumparan.com – Guna memerikan pemahaman kepada anggota partai politik, tentang tata cara pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 1 tahun 2020, Rabu (19/8) di ruang rapat kantor KPU Kaimana.

PKPU nomor 1 tahun 2017 merupakan perubahan ketiga dari PKPU nomor 3 tahun 2017, tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati walikota dan wakil walikota.

Hadir dalam dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kaimana beserta komisioner, Wakapolres Kaimana Kompol Kristian Sawaki dan perwakilan partai politik.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah pertama dari bakal calon dan partai politik mengetahui secara jelas, sehingga proses pendaftaran tidak mengalami kendala yang kedua memiliki kesamaan pemahaman tentang pencalonan,” jelas ketua KPU Kaimana Kristian Maturbongs kepada awak media di kantor KPU Kaimana, usai kegiatan sosialisasi.

Dikatakan Maturbongs,selain memahami tentang tata cara namun diharapkan agar para bakal calon yang diusung partai politik dapat mempersiapkan diri dengan baik. Namun partai politik dan bakal calon harus memenuhi beberapa persyaratan. Surat keputusan dari partai politik kepada bakal calon.

“Surat pernyataan dukungan gabungan dari parpol-parpol dan sejumlah syarat lainnya hal penting berdasarkan PKPU Nomor 1 tahun 2020, dan wajib diperhatikan adalah dokumen,” kata Maturbongs.

Selain itu menurut Maturbongs, dalam proses pendaftaran tetap menggunakan protokoler kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version