Warning: is_dir(): open_basedir restriction in effect. File(/home/omwjuscs/public_html/web_live/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/themes/default) is not within the allowed path(s): (/www/wwwroot/pilkadanews.com/:/tmp/) in /www/wwwroot/pilkadanews.com/wp-content/plugins/wpdiscuz/forms/wpdFormAttr/Form.php on line 146
Kamis, Desember 11, 2025
Informasi Pilkada
  • Home
  • Nasional
  • Berita Pilkada
  • Berita Kampanye
  • Login
No Result
View All Result
Informasi Pilkada
Home Nasional

Wan Siswandi Maju Pilkada Natuna, Jabatan Sekda Segera Diganti

admin pilkadanews by admin pilkadanews
18 Agustus 2020
in Nasional
0
Wan Siswandi Maju Pilkada Natuna, Jabatan Sekda Segera Diganti
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

Pemilu 2024 Diyakini Berdampak Lebih Besar pada Ekonomi

12 Oktober 2022
Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

Anggota DPR: Penetapan Tanggal Pemilu Harus Hindari Politisasi SARA

25 Januari 2022

Kumparan.com – Sekda Kabupaten Natuna, Wan Siswandi bakal segera digantikan posisinya oleh pejabat lain. Wan Siswandi dipastikan maju sebagai bacalon bupati dalam Pilkada Natuna 2020 bersama Rodhial Huda. Pasangan ini sudah mendapat dukungan resmi dari DPP PDIP.

Merespons hal ini, Bupati Natuna, Hamid Rizal mengakui sudah mendapatkan izin dari Kemendagri untuk penggantian jabatan Sekda tersebut.

“Kalau izin dari menteri untuk pergantian Sekda sudah kita dapatkan, tinggal pelaksanaannya saja nanti,” kata Hamid, usai melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Natuna, Sabtu (15/8/2020).

Ia menegaskan, hal tersebut tinggal menunggu waktu penyampaiannya dalam waktu dekat.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Mendagri dan Surat Keputusannya sudah kita kantongi, tinggal kita tunggu waktu yang pas. Bisa jadi selepas 17 Agustus 2020 nanti akan ada penggantian, ” ujarnya.

Ia menyebut mekanisme pengangkatan Sekda yang baru memang harus melalui Kemendagri. Namun untuk pemberhentian sebagai ASN bisa langsung melalui kepala daerah.

“Jika pemberhentian Sekda langsung dari Mendagri, sedangkan untuk pemberhentian yang bersangkutan sebagai ASN bisa langsung bupati yang tandatangani nanti,” sebut dia.

Saat ditanya terkait sosok yang akan menggantikan posisi sekda saat ini, Hamid menyebutkan masih dalam pertimbangannya.

“Kita lihat saja nanti, proses open bidding akan kita terapkan, dan nanti hanya proses memilih tiga terbaik. Keputusan tetap hak prerogatif bupati,” ucapnya.

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Pilkadanews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Go to mobile version